Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Panjer Bersama Tim Terkait Sidak Prokes

Bali Tribune/ Kelurahan Panjer bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, Linmas serta Pecalang melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
Balitribune.co.id |Denpasar  - Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar Kelurahan Panjer  bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, linmas dan  Unsur Kelurahan serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus Pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Kelurahan Panjer yakni di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Paketisan ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan
warga.
 
Lurah Panjer Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dari pagi pukul 07.00 s/d 08.00 wita, dengan melibatkan Tim gabungan dengan jumlah TNI 3 Orang, POLRI 3 orang, Linmas 9 orang dan Anggota LPM 8 orang.
 
Selama kegiatan berlangsung di dapati 12 orang tanpa menggunakan masker, dimana ke 12 orang ini hanya dibina dan dihimbau pentingnya memaka masker secara benar.
“Memakai Masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruk dikantong”, imbuhnya.
 
“Harapan kami tentu masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru, untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan handsanitiser dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yg bergizi. Hal ini guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dan juga membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan”, ujar Made Suryanata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.