Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Penatih Berlakukan Kawasan Wajib Masker

Bali Tribune / MASKER - Kelurahan Penatih memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat.

balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar melakukan pengetatan kewilayahan. Tak terkecuali Kelurahan Penatih yang memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat.  

“Wajib memakai masker harus diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,’’ ungkap Lurah Penatih Wayan Astawa saat dihubungi Senin (4/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, wajib masker ini telah diberlakukan mulai hari ini hingga kondisi mulai membaik. Namun sebelum imbauan ini diberlakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang spanduk dan banner di setiap titik.

Supaya imbuan ini tidak dilanggar masyarakat, pihaknya menugaskan satgas untuk menjaga setiap titik pintu masuk Kelurahan Penatih. Sehingga bagi yang melanggar atau tidak memakai masker kami arahkan untuk balik dan tidak boleh masuk kawasan Kelurahan Penatih.

Tidak hanya itu sebelum memberlakukan imbauan ini pihak Kelurahan bersama Desa Adat  secara langsung telah membagikan masker dan sanitaizer  kerumah-rumah warga. Memutus mata rantai Covid-19 pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap minggunya.

Untuk lebih cepat memutus mata ranta Covid-19 ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap diam dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tetap memakai masker. “Dengan cara itu kami harapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Penasehat Satgas Gotong Royong Desa Adat Penatih Puri, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya mengatakan bahwa dengan bersinergi bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Penatih, beragam upaya telah dan akan dilaksanakan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19. Mulai dari pmbagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian handsanitizer, serta pembagian sembako bagi masyarakat terdampak.

“Saat ini kita fokus membagikan masker dan sembako kepada masyarakat terdampak, Beragam upaya ini kami laksanakan untuk mendukung upaya maksimal pencegahan Covid-19 di Kelurahan Penatih, Khususnya Desa Adat Penatih Puri,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.