Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Penatih Berlakukan Kawasan Wajib Masker

Bali Tribune / MASKER - Kelurahan Penatih memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat.

balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar melakukan pengetatan kewilayahan. Tak terkecuali Kelurahan Penatih yang memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat.  

“Wajib memakai masker harus diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,’’ ungkap Lurah Penatih Wayan Astawa saat dihubungi Senin (4/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, wajib masker ini telah diberlakukan mulai hari ini hingga kondisi mulai membaik. Namun sebelum imbauan ini diberlakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang spanduk dan banner di setiap titik.

Supaya imbuan ini tidak dilanggar masyarakat, pihaknya menugaskan satgas untuk menjaga setiap titik pintu masuk Kelurahan Penatih. Sehingga bagi yang melanggar atau tidak memakai masker kami arahkan untuk balik dan tidak boleh masuk kawasan Kelurahan Penatih.

Tidak hanya itu sebelum memberlakukan imbauan ini pihak Kelurahan bersama Desa Adat  secara langsung telah membagikan masker dan sanitaizer  kerumah-rumah warga. Memutus mata rantai Covid-19 pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap minggunya.

Untuk lebih cepat memutus mata ranta Covid-19 ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap diam dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tetap memakai masker. “Dengan cara itu kami harapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Penasehat Satgas Gotong Royong Desa Adat Penatih Puri, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya mengatakan bahwa dengan bersinergi bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Penatih, beragam upaya telah dan akan dilaksanakan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19. Mulai dari pmbagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian handsanitizer, serta pembagian sembako bagi masyarakat terdampak.

“Saat ini kita fokus membagikan masker dan sembako kepada masyarakat terdampak, Beragam upaya ini kami laksanakan untuk mendukung upaya maksimal pencegahan Covid-19 di Kelurahan Penatih, Khususnya Desa Adat Penatih Puri,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.