Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Penatih Berlakukan Kawasan Wajib Masker

Bali Tribune / MASKER - Kelurahan Penatih memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat.

balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar melakukan pengetatan kewilayahan. Tak terkecuali Kelurahan Penatih yang memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat.  

“Wajib memakai masker harus diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,’’ ungkap Lurah Penatih Wayan Astawa saat dihubungi Senin (4/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, wajib masker ini telah diberlakukan mulai hari ini hingga kondisi mulai membaik. Namun sebelum imbauan ini diberlakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang spanduk dan banner di setiap titik.

Supaya imbuan ini tidak dilanggar masyarakat, pihaknya menugaskan satgas untuk menjaga setiap titik pintu masuk Kelurahan Penatih. Sehingga bagi yang melanggar atau tidak memakai masker kami arahkan untuk balik dan tidak boleh masuk kawasan Kelurahan Penatih.

Tidak hanya itu sebelum memberlakukan imbauan ini pihak Kelurahan bersama Desa Adat  secara langsung telah membagikan masker dan sanitaizer  kerumah-rumah warga. Memutus mata rantai Covid-19 pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap minggunya.

Untuk lebih cepat memutus mata ranta Covid-19 ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap diam dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tetap memakai masker. “Dengan cara itu kami harapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Penasehat Satgas Gotong Royong Desa Adat Penatih Puri, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya mengatakan bahwa dengan bersinergi bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Penatih, beragam upaya telah dan akan dilaksanakan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19. Mulai dari pmbagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian handsanitizer, serta pembagian sembako bagi masyarakat terdampak.

“Saat ini kita fokus membagikan masker dan sembako kepada masyarakat terdampak, Beragam upaya ini kami laksanakan untuk mendukung upaya maksimal pencegahan Covid-19 di Kelurahan Penatih, Khususnya Desa Adat Penatih Puri,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.