Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sumerta Sosialisasi Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Kelurahan Sumerta bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga di Pasar Ketapian Denpasar, Selasa (1/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Sumerta bersama Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kelurahan Sumerta secara keberlanjutan melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga sekaligus atensi pengurangan penggunaan tas plastik di Pasar Ketapian Denpasar, Selasa (1/9).
 
Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana mengatakan, menghadapi tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal Kelurahan Sumerta telah melakukan berbagai  upaya dan kesiapan dalam upaya pencegahan meningkatnya klaster penularan covid-19. Monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga harus dilakukan secara berkelanjutan khususnya di pasar tradisional. Hal itu harus dilakukan karena meningkatnya kasus positif covid-19. Selain itu penyebaran virus covid-19 secara transmisi lokal banyak terjadi di lingkungan pasar. "Untuk itu upaya pencegahan penularan covid-19 di kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta adalah dengan melakukan monitoring dan sosialisasi tentang protokol kesehatan di Pasar Ketapian dan sekitarnya," ungkap Eka.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan berniaga yang diberikan dalam kegiatan ini adalah mengingatkan para pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak dan para pedagang wajib  menggunakan face shield ketika berjualan . Disamping itu juga diatensi pengurangan penggunaan tas plastik yang dikonversi dengan menggunakan tas belanja ramah lingkungan.
 
“Supaya protokol kesehatan berniaga ini selalu ditaati, bagi yang melanggar pihaknya  akan  memberikan sanksi sosial seperti mengalungkan tanda bahwa orang bersangkutan tidak menggunakan masker tidak pada tempatnya,”ujarnya.
 
Dalam upaya pencegahan penularan covid-19  khusus di Pasar Ketapian telah dilakukan penyemprotan desinfektan secara rutin. Namun untuk sekitar pasar pasar penyemprotan dilakukan oleh satgas lingkungan, di samping itu Satgas Kelurahan juga ikut berperan secara berkala dan berkelanjutan.
 
Sesuai arahan Walikota Denpasar ia berharap melalui upaya ini  menjadi salah satu tindakan pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta. Dengan kegiatan ini,  ia mengharapkan kesadaran masyarakat, kemauan dan kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan semakin meningkat. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.