Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemampuan APBD Pincang, Pemicu Ketimpangan

Focus Group Discussion
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam Focus Group Discussion yang berlangsung di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Jumat (28/4).

BALI TRIBUNE - Ketimpangan antarkabupaten dan kota di Bali, adalah sebuah fakta. Ketimpangan itupun nyata, dan belum mampu dibedah hingga saat ini. Salah satu faktor pemicunya adalah ketimpangan kemampuan APBD di masing-masing kabupaten/kota.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam Focus Group Discussion tentang Ketimpangan Distribusi Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran, di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Litbang Bali, Jumat (28/4). Diskusi yang dipandu Kepala Bappeda Bali Ir. I Putu Astawa, MMA, ini juga menghadirkan Ketua Dewan Pembina Asita Bali Bagus Sudibya, perwakilan dari Universitas Warmadewa dan Unud, serta tim ahli Provinsi Bali.

Menurut Sugawa Korry, ketimpangan kemampuan APBD ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing kabupaten/kota dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Daerah-daerah di luar Kabupaten Badung misalnya, memiliki PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah terkaya di Pulau Dewata itu.

“Misalnya Tabanan yang luasnya dua kali Badung, hanya memiliki PAD 1/12 dari PAD Badung. Begitu juga Karangasem dengan PAD 1/11 dari PAD Badung, dan Buleleng yang luasnya 3 kali Badung hanya memiliki PAD 1/11 dari PAD Badung,” beber Sugawa Korry.

Ia berargumen, faktor penyebab rendahnya PAD di beberapa kabupaten ini karena terkait pajak hotel dan restoran (PHR). “Sangat ironis, pariwisata yang dibangun berbasis budaya Bali dan didukung oleh seluruh masyarakat Bali, tetapi hasil pajaknya (PHR) mayoritas dinikmati oleh Badung,” tandas politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Kondisi ini, menurut dia, menyebabkan ketimpangan infrastruktur antardaerah dan dampaknya ketimpangan penduduk miskin, pendapatan per kapita dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang sangat signifikan. Untuk itu, ia mendorong agar ke depan tidak berdampak negatif secara lebih luas, maka UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, supaya direvisi.

“Begitu juga dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah saatnya direvisi agar terwujud keadilan di Bali maupun secara nasional,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.