Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

pebalap astra honda
Bali Tribune / ETC - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, M. Kiandra Ramadhipa meraih podium tertinggi dalam race pertama balap European Talent Cup (ETC)

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M. Kiandra Ramadhipa berhasil melaju kencang dan mencetak sejarah dengan meraih podium tertinggi dalam race pertama balap European Talent Cup (ETC). Raihan Ramadhipa sekaligus menjadi prestasi pertama pebalap Indonesia di balapan bergengsi benua Eropa ini.

Pada balapan pertama ETC yang berlangsung Minggu, 6 Juli 2025 Ramadhipa yang turun bersama Honda Asia Dream Racing Junior Team tampil luar biasa. Kondisi track yang hujan, membuat jadwal start ditunda sebanyak dua kali. Lintasan basah menjadi tantangan untuk Ramadhipa yang baru pertama kali turun di lintasan arena balap ini. Balapan pun dikurangi menjadi sembilan lap atas penundaan jadwal start. Pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini mampu melakukan start dengan baik dari posisi 2. Persaingan di grup depan sangat rapat dengan diisi pebalap yang cukup banyak. Beberapa pebalap melakukan slipstream terhadap Ramadhipa dalam beberapa kesempatan, hingga membuatnya sempat tergeser ke posisi ke-8. Namun, dia bisa bangkit dan berada di posisi empat besar pada lap kedua terakhir. Memulai lap terakhir dengan berada di posisi kedua, Ramadhipa turun ke posisi ketiga di sektor pertama. Tetapi, dia berhasil melewati dua pebalap di depan, lalu memimpin balapan dan bertahan hingga akhir. Lagu Indonesia Raya pun berkumandang di Magny Cours dan menjadi capaian bersejarah pertama kali dari pebalap Indonesia di sirkuit ini.

Balapan kedua juga masih berlangsung di lintasan basah. Ramadhipa melakukan start dengan bagus dan bertahan di posisi kedua. Namun, dia dilewati dua pebalap dan berada di posisi keempat grup terdepan. Ramadhipa mencoba bertahan dengan tiga pebalap di depan, tetapi tidak mudah, sehingga ia tertinggal. Bersaing sendiri di posisi keempat, Ramadhipa semakin terpisah dari tiga pebalap di depan sekaligus para pebalap di belakangnya, ditambah hujan yang mempengaruhi lintasan. Dia hampir melakukan kesalahan di lap ketujuh yang membuatnya bergoyang hebat di atas motor, tetapi ia bisa melakukan penyelamatan dan bertahan. Tak berselang lama, pebalap di urutan kelima mengalami high side, dan akhirnya balapan dihentikan setelah bendera merah keluar. Ramadhipa finish di posisi empat dan meraih 13 poin penting dengan total 73 poin. Kini ia berada di peringkat keempat klasemen.

“Kondisi hari ini sulit, tetapi sangat berbeda antara kedua balapan. Saya bisa bertahan di grup depan hingga lap-lap akhir. Akhirnya, saya berusaha memimpin balapan dan berhasil. Saya sangat senang dengan kemenangan pertama kami di ajang ini. Saya ingin mendedikasikan kemenangan ini untuk Borja Gomez (mantan pebalap Moto2 yang meninggal di Magny Cours)  dan seluruh warga Indonesia. Pada race kedua, kondisinya lebih buruk dan target saya adalah bisa finish. Saya mengendalikan diri dan mencoba untuk tidak buru-buru, hingga bisa mengamankan 13 poin penting untuk klasemen. Saya hampir terjatuh, tetapi yang terpenting adalah hasil akhir. Saya sangat senang dengan apa yang kami capai di Magny-Cours,” ujar Ramadhipa

Poin Perdana

Balapan JuniorGP berlangsung di lintasan basah karena hujan yang belum pernah dihadapi Veda sebelumnya. Jumlah lap pun dikurangi menjadi 10, saat lap pertama berjalan, tiga pebalap sudah terjatuh. Veda yang memulai jalannya balapan dari posisi ke-12 melakukan start dengan aman. Pebalap Astra Honda Racing Team tersebut berada di belakang rekan satu timnya Zen Mitani, dengan konsisten. Memasuki lap ke-8, bendera merah berkibar setelah ada pebalap terjatuh di tikungan 13. Balapan akhirnya dihentikan lebih awal. Atas hasil finis di posisi ke-12, Veda berhak meraih empat poin dan saat ini berada di posisi ke-19 klasemen sementara.

“Balapan hari ini sulit karena kondisi basah yang membuat lintasan jadi sangat licin. Saya mencatat peningkatan lap demi lap dan saya sudah melakukan yang terbaik. Inilah hasil yang kami dapatkan di Magny-Cours, tetapi paling tidak kami meraih poin perdana musim ini di JuniorGP. Kami akan berjuang lagi di MotorLand agar bisa meraih hasil lebih baik sebelum jeda musim panas,” ujar Veda.

General manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya mengatakan capaian bersejarah dan poin penting yang diraih oleh pebalap binaan Honda merupakan wujud kerja keras serta kemampuan adaptasi yang mereka miliki.

“Meskipun baru pertama kali balapan di Prancis, kedua pebalap binaan kami mampu beradaptasi cepat, kompetitif, bahkan mencetak prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Semoga semangat Satu Hati yang mereka tunjukan bisa menginspirasi generasi muda dalam memperjuangkan mimpinya,” ujar Andy.

Putaran FIM JuniorGP berikutnya akan berlangsung pada 24-27 Juli 2025 di MotorLand Aragon, sirkuit yang sudah dikenal oleh kedua pebalap tersebut. Namun, sebelum berangkat ke Spanyol, Veda dan juga Ramadhipa akan turun pada putaran kelima Red Bull Rookies Cup di Sirkuit Sachsenring, Jerman, 12-13 Juli mendatang.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.