Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Menjalin Kerja Sama, Kejari Badung Siap Dukung Program JKN

Bali Tribune / KERJASAMA - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Senin (17/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Senin (17/4).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Badung karena telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Badung. Program JKN adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap individu, oleh karena itu sangatlah penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi Peserta JKN.

“Sampai dengan Tahun 2022 terdapat 36 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Badung terkait kepatuhan pembayaran iuran. Adapun hasil yang telah dicapai dengan pengajuan SKK tersebut adalah sebesar Rp. 402.667.314,- tunggakan iuran berhasil dibayarkan oleh badan usaha yang menunggak,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN.

”Kolaborasi yang kami harapkan dari Kejaksaan Negari Badung antara lain: memberikan pendapat hukum dan atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait Program JKN, memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN serta Meningkatkan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Wiwiek.

PKS ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 30 Kementerian/Lembaga yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri. BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Badung telah menjalin kerja sama sejak tahun 2017. Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kabupaten Badung.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Badung siap untuk untuk mendukung pelaksaan Program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Badung. Saya berharap pelaksanaan Program JKN tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Suseno, S.H., M.H.

Suseno menambahkan jika Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara dan memberikan dukungan yang optimal untuk kesinambungan Program JKN yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN kedepannya akan lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung,” ucap Suseno.

Suseno menambahkan jika pihaknya siap untuk menjembatani antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan dan badan usaha untuk memastikan seluruh badan usaha telah menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan badan usaha beserta pekerja dan keluarganya menjadi Peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Olahraga dan Keselamatan Berkendara Menyatu di #Cari_Aman Challenge Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton membahana, gemuruh bola basket membentur lantai, dan di tengah riuhnya kompetisi, ada satu momen yang tak kalah memancing antusiasme. Bukan slam dunk atau tembakan tiga poin, melainkan tantangan unik yang memadukan keseruan olahraga dengan pesan penting keselamatan berkendara  #Cari_Aman Challenge.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fanz Bali School Olympic, Astra Motor Tanamkan Budaya Tertib Berkendara

balitribune | Amlapura – Tim Safety Riding Astra Motor Bali kembali melanjutkan misi edukasi keselamatan berkendara kepada pelajar. Kali ini, kegiatan menyasar SMAN 2 Amlapura yang menjadi salah satu lokasi rangkaian Honda Fanz Bali School Olympic.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Sukseskan Tahun Awal Haluan Pembangunan di HUT Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dalam HUT Ke-67 Provinsi Bali meminta seluruh pihak menyukseskan tahun pertama berjalannya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.

“Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” kata dia saat apel di Denpasar, Kamis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.