Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

pencurian
Bali Tribune / DIAMANKAN - Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari seorang sopir travel asal Jember setelah sempat menggasak toko variasi mobil

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian dalam jumpa pers. Pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 09.13 WITA, saat karyawan toko menemukan lubang di tembok. "Karyawan toko menemukan lubang di tembok segera menginformasikan kepada pemilik toko dan langsung dilaporkan ke polres," ujar Kapolres.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/64/VIII/2025/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku SA yang berprofesi sebagai sopir travel di Denpasar berhasil ditangkap di wilayah Denpasar. "Pelaku berhasil ditangkap di Denpasar beserta sejumlah barang bukti," lanjutnya. Pelaku menggunakan palu dan obeng untuk menjebol tembok toko.

Motif pelaku adalah mengambil barang-barang curian untuk dijual kembali. Beberapa barang hasil curian, seperti handphone, sudah berhasil dijual oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, perkakas berupa palu dan obeng yang dipakai untuk menjebol tembok toko saat beraksi di TKP.

Polisi juga mengamankan berbagai macam lampu LED variasi mobil, lampu tembak, klakson mobil, speaker, subwoofer, handphone, laptop Asus, TV Samsung, hingga head unit Android. Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Masyarakat khususnya para pengusaha juga dihimbau lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan mengantisipasi tindak kejahatan. Salah satunya pemasangan kamera pengawas (CCTV). "Bagi masyarakat yang memiliki usaha, diusahakan memasang CCTV. Memang CCTV tidak bisa menemukan pelaku, minimal bisa mengurangi keinginan seseorang untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Dari penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polres Jembrana, pihaknya mengakui dari sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana akhir-akhir ini, tidak sedikit yang berhasil diungkap oleh jajarannya dari rekaman CCTV dan para pelakunya telah diproses hukum,. “CCTV juga membantu kami untuk mengungkap perkara atau tindak pidana yang kami tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tabanan Perlu Tahu, Ini Jadwal dan Titik Pengangkutan Sampah Terbaru

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan melakukan pembaharuan jadwal pengangkutan sampah dan titik lokasi atau droping point. Kepala DLH Kabupaten Tabanan I Made Surya Dharma mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memilah sampah rumah tangga sebelum diangkut oleh petugas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.