
balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suharta Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian dalam jumpa pers. Pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 09.13 WITA, saat karyawan toko menemukan lubang di tembok. "Karyawan toko menemukan lubang di tembok segera menginformasikan kepada pemilik toko dan langsung dilaporkan ke polres," ujar Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/64/VIII/2025/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, polisi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku SA yang berprofesi sebagai sopir travel di Denpasar berhasil ditangkap di wilayah Denpasar. "Pelaku berhasil ditangkap di Denpasar beserta sejumlah barang bukti," lanjutnya. Pelaku menggunakan palu dan obeng untuk menjebol tembok toko.
Motif pelaku adalah mengambil barang-barang curian untuk dijual kembali. Beberapa barang hasil curian, seperti handphone, sudah berhasil dijual oleh pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, perkakas berupa palu dan obeng yang dipakai untuk menjebol tembok toko saat beraksi di TKP.
Polisi juga mengamankan berbagai macam lampu LED variasi mobil, lampu tembak, klakson mobil, speaker, subwoofer, handphone, laptop Asus, TV Samsung, hingga head unit Android. Atas perbuatannya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini.
Masyarakat khususnya para pengusaha juga dihimbau lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan mengantisipasi tindak kejahatan. Salah satunya pemasangan kamera pengawas (CCTV). "Bagi masyarakat yang memiliki usaha, diusahakan memasang CCTV. Memang CCTV tidak bisa menemukan pelaku, minimal bisa mengurangi keinginan seseorang untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.
Dari penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Polres Jembrana, pihaknya mengakui dari sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana akhir-akhir ini, tidak sedikit yang berhasil diungkap oleh jajarannya dari rekaman CCTV dan para pelakunya telah diproses hukum,. “CCTV juga membantu kami untuk mengungkap perkara atau tindak pidana yang kami tangani," tandasnya.