Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalinya “Sang Vokalis”

I Made Suparta

BALI TRIBUNE - Melakoni misi "come back" alias ingin kembali duduk sebagai anggota Dewan di Renon. Mantan anggota DPRD Bali yang menjabat periode tahun 2012-2014, I Made Suparta  yang dikenal sebagai advokat kawakan ini kembali nyaleg lagi ke DPRD Bali daerah pemilihan (dapil) Tabanan nomor urut 4 dari Partai PDI P. "Saya ingin melanjutkan perjuangan untuk masyarakat Tabanan dan Bali. Sudah saatnya saya kembali ke Renon," kata Suparta saat ditemui di Denpasar, Rabu (1/8). Suparta tercacat sebagai anggota DPRD Bali dapil Tabanan dari PDIP sejak Desember tahun 2012. Ia sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) mengantikan Made Sudana yang dipecat oleh induk partainya PDI P karena dinyatakan melanggar aturan partai tersebut. Lantas Suparta dipercaya dan ditugaskan duduk di Komisi I DPRD Bali yang membidangi politik, pemerintahan, hukum dan aset daerah. Ia mampu memberikan warna yang berbeda di gedung wakil rakyat di Renon. Sebab Suparta dikenal sebagai politisi dan wakil rakyat yang vokal. Ia seringkali "bernyanyi" bahkan berteriak menyuarakan aspirasi rakyat serta mengkritisi kebijakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang tidak pro rakyat. Tidak heran jika ia sempat dijuluki "sang vokalis Dewan". Salah satu perjuangannya dan "teriakan-teriakannya" yang paling dikenal publik adalah soal penolakan izin reklamasi Teluk Benoa yang dikeluarkan Gubernur Pastika akhir tahun 2012. Suparta menjadi salah satu aktor utama yang berjuang untuk menjegal dan menggagalkan megaproyek yang rencananya akan mengurug Teluk Benoa seluas lebih dari 700 hektar itu. Suara penolakannya bergema ke seluruh Bali dan juga menjadi pemantik adanya gerakan-gerakan penolakan yang lebih massif dari berbagai komponen masyarakat Bali. Suparta juga kerap mengkritisi amburadulnya tata kelola aset Pemerintah Provinsi Bali. Sebab selama ini banyak kasus aset dan juga masalah inventarisasi termasuk indikasi kongkalikong penyewaan aset. Salah satunya yang juga banyak menyita perhatian publik adalah kasus hilangnya aset Pemprov di Hotel Bali Hyatt Sanur seluas 2,5 hektar. Suparta juga sempat duduk di anggota Pansus Aset DPRD dan menyumbangkan ide-ide briliannya. Saat ditanya alasan maju nyaleg, Suparta mengatakan dirinya ingin pulang kampung ke Tabanan untuk ngayah, mengabdi memperjuangkan pembangunan daerah yang dikenal sebagai "Lumbung Beras" Bali itu. Di sisi lain juga ada kerinduan untuk kembali "bersuara dan berteriak" soal pembangunan Bali serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Termasuk pula mengaktualisasikan kemampuan akademis dan pengalaman praktik sebagai advokat dan anggota Dewan untuk kembali mengawal jalannya pemerintahan. "Saya ingin hidup saya bermanfaat untuk kepentingan banyak orang. Ada kerinduan berjuang kembali di Dewan, keberpihakan pada kebenaran kejujuran dan keadilan serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," ujar Suparta yang kini juga aktif sebagai Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPD PDI P Bali. Jika terpilih, Suparta menegaskan dirinya ingin kembali duduk di Komisi I DPRD Bali sesuai dengan pengalaman sebelumnya dan juga latar belakang keahlian profesionalnya sebagai praktisi hukum. "Saya ingin mengawal persoalan hukum dan tata pemerintahan Provinsi Bali. Penegakan hukum di pemerintahan harus objektif dan transparan. Kepentingan rakyat jangan didramatisir dan dibungkus oleh kepentingan segelintir orang," tandas Suparta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.