Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan Budidaya Lele, Panen Perdana di Pokdakan

Bali Tribune/ PANEN - Bupati Suwirta panen perdana ikan lele di Pokdakan Mina Shanti, Semarapura Klod.



balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan panen perdana ikan lele di Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar (Pokdakan) Mina Shanti di Jalan Matahari X, Semarapura Klod, Rabu (26/1/2022). Panen ini sehubungan dengan bantuan bibit lele, pakan dan kelengkapannya yang diperoleh Pokdakan Mina Shanti dari Pemerintah Kabupaten Klungkung pada bulan September Tahun 2021.

Usai panen, Bupati Suwirta berharap melalui budidaya ini mampu memberdayakan masyarakat, menyehatkan kembali ekonomi ditengah pandemi. Serta membantu peran pemerintah dalam mensosialisasikan gemar makan ikan untuk tumbuh kembang dan kecerdasan bagi anak maupun orang dewasa. "Kalau pasar sudah luas, brarti kita perlu petani baru lebih banyak lagi, sehingga nanti untuk membantu masyarakat dengan bibit lele tidak ragu lagi, pasti akan berkembang. Jangan sampai terus dibantu tetapi tidak berkembang, kalau ini kami yakin pasti berkembang," ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Sueata Negara.

Bupati Suwirta juga meninta kepada Pokdakan Mina Shanti untuk pengelolaan harus dikelola dengan manajement yang baik, pencatatan modal awal, dan berapa keuntungannya. Selain itu Bupati Suwirta juga mengajak para pedagang lalapan untuk membeli ikan di kelompok ini, tentu ikanya lebih segar.

Ketua Kelompok Mina Shanti A.A Gede Anom Adnyana mengatakan panen perdana hari ini sebanyak 2 quintal setengah dijual perkilo seharga Rp17.500. "Ikan lele ini sudah berumur tiga bulan setengah sudah siap panen 1 ekor beratnya 130 gram," ujar A.A Gede Anom Adnyana.

Ke depanya pihaknya berharap untuk pemasarannya bisa langsung ke kelompok Mina Shanti, karena sebagian besar pedagang lalapan di Klungkung mendapatkan ikan lele dari luar Kabupaten Klungkung. "Kami harap para pedagang lalapan bisa mengambil ikan di kelompok kami, sehingga konektifitas kita berjalan lancar, masalah harga pastinya lebih murah," ujar Gede Anom Adnyana.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.