Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan TPS 3R, Merta : Bentuk Keseriusan Desa Tiga Mengelola Sampah

Bali Tribune / Perbekel Tiga, Putu Merta Utama.

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli tahun 2021 akan kucurkan anggaran ke beberapa desa melalui BKK untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Salah satu penerima yakni Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli. Untuk lokasi pengembangan TPS3R di Banjar Buungan Desa Tiga. 

Perbekel Tiga, Putu Merta Utama mengatakan desa memiliki rencana pengembangan TPS 3R. Sebagai bentuk keseriusan, desa menyiapkan lahan yang luasnya 5 are.  "Rencananya di Banjar Buungan, memanfaatkan lahan adat," ungkapnya Rabu (1/9). 

Pemkab Bangli juga akan memberikan BKK untuk pengembangan TPS 3R sebesar Rp 500 Juta. Selain itu desa juga mengalokasikan dana. "Desa juga siapkan anggaran," sebutnya. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail anggaran dari desa. 

Menurutnya, adanya TPS 3R ini sampah nantinya akan melalui proses pemilihan antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan untuk residu dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa bisa ditangani secara terintegrasi.

Disinggung terkait penanganan sampah selama ini, Perbekel asal Banjar Kayuambua Desa Tiga ini mengatakan jika sampah sudah cukup tertangani. Selain ada pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, masyarakat juga sudah terbiasa untuk pemilahan sampah organik non organik. "Selama ini khusus untuk sampah plastik ada kegiatan gotong royong/program dari karang taruna Desa Tiga. Selain itu juga ada program dari PKK Banjar seperti di  Banjar Buungan. Sampah plastik dikirim ke bank sampah," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.