Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Pantau PMK Buleleng, Tegaskan Peran Konkret Satgas Dalam Penanganan Wabah PMK

Bali Tribune / Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Dr.Drs.Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev memantau langsung perkembangan PMK di Buleleng,Selasa (19/7).
balitribune.co.id | SingarajaWabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan monitoring pelaksanaan Pengendalian (PMK). Kehadiran Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev beserta jajarannya diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini didampingi Kepala Dinas Pertanian Ir I Made Sumiarta di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/7).
 
Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta melaporkan kasus PMK yang terjadi di Buleleng per tanggal 18 Juli 2022. Terhitung  jumlah populasi ternak yang ada di Buleleng mencapai 282.719 ekor meliputi ternak sapi, kerbau, kambing dan babi. Adapun jumlah ternak sapi yang terduga mengalami kasus PMK di Bulan Juni 2022 sebanyak 268 ekor terjangkit di Kecamatan Seririt dan Gerokgak.  Selain itu, jumlah total stok vaksin PMK di Buleleng yang mencapai 17.000 dosis dan telah digunakan sebanyak 7.870 ekor sehingga sisa stok vaksin per 18 juli 2022 yaitu 9.130.
 
Sementara itu,Dr.Drs.Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev berharap kepada Satgas PMK Kabupaten Buleleng agar selalu memperkuat perannya dalam penanganan PMK dengan memberikan laporan secara berkala sesuai dengan peraturan InMendagri 37 Tahun 2022. Dan nantinya dari Satgas Kabupaten Buleleng agar gencar dalam mengambil langkah – langkah untuk pengendalian dan penanganan PMK. “Langkah penanganan ini memerlukan sinergitas dari Satgas PMK, termasuk melalui pendekatan dengan peternak agar sapinya dapat dipotong bersyarat,” ujarnya.
 
Menurutnya untuk pemotongan bersyarat ini memang ketentuannya sapi yang sempat terjangkit namun bisa kembali sehat secara klinis tetap harus dilakukan pemotongan, dan untuk dana kompensasi  bagi peternak ini sudah dicanangkan pedomannya yang bersumber dari APBN yang pedoman dan petunjuk teknisnya akan diselesaikan oleh Kementerian Pertanian RI.
 
Kata Horas Maurits Panjaitan lebih lanjut, target penyelesaian penanganan PMK di Kabupaten Buleleng agar dilakukan secepatnya karena berkaitan dengan kegiatan besar yang melibatkan peserta dari mancanegara yaitu Presidensi G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
“Hal ini kita gencarkan karena nantinya agar tidak menjadi penghambat perjalanan dari mancanegara untuk datang ke Indonesia khususnya Bali, bahkan sebaliknya perjalanan dari Indonesia menuju luar negeri,” ucapnya.
 
Dalam keterangannya Kadistan Buleleng I Made Sumiarta mengatakan dalam penanganan PMK, Satgas PMK Kabupaten Buleleng sudah melakukan berbagai langkah strategis guna menekan penyebaran PMK di Buleleng yakni melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta negosiasi kepada peternak terduga PMK terkait pemotongan bersyarat. “Dengan pendekatan personal melalui bantuan perangkat desa terkait,  mudah-mudahan dalam minggu ini target pemotongan beryarat dapat terpenuhi,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, dari tanggal 6–18 Juli 2022 tidak terjadi penambahan kasus, melainkan adanya kesembuhan secara klinis terhadap ternak sapi terduga PMK sebanyak 130 ekor per 18 Juli 2022.
wartawan
CHA
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.