Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Setujui Dua Pergub Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan terkait lahirnya dua Pergub Baru.
balitribune.co.id | Denpasar - Kemendagri menyetujui dua Pergub baru Provinsi Bali yang ditandatangani Gubernur Wayan Koster pada Selasa (12/11). Dua Pergub itu terdiri dari Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
 
Dengan lahirnya peraturan itu, kata Gubernur Koster, akan mempercepat upaya Bali melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya. Dikatakan, penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan energi bersih akan berfokus pada sumber energi terbarukan.
 
“Termasuk ke dalam sumber energi terbarukan ini adalah sinar matahari, tenaga air, angin, panas bumi, biomassa, biogas, sampah di kota/desa, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, serta bahan bakar nabati cair,” jelas Wayan Koster, kemarin.
 
Pergub ini juga mengatur tentang pengembangan bangunan hijau, bangunan yang memiliki keseimbangan antara energi yang dihasilkan serta energi yang digunakan atau zero energy building. Bangunan hijau yang akan dikembangkan adalah yang memiliki karakter tropis dan sesuai dengan arsitektur tradisional Bali.
 
Pengembangan bangunan hijau ini mencakup pada bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga. Penerapa dalam Pergub ini berlaku untuk bangunan dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi.
 
“Pemasangan PLTS atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya pada bangunan-bangunan tersebut dilakukan pada tenggat waktu beragam, dari 2021 hingga 2024,” jelas Koster.
 
Sasaran lain meliputi, bangunan industri, komersial, dan mal dengan luas lantai lebih dari 1.000 meter persegi, bangunan resor dengan luas lahan lebih dari 3.000 meter persegi dan bangunan hotel bintang 4 ke atas.
 
“Yang menggunakan listrik bersumber dari energi bersih secara proporsional akan memperoleh tarif listrik khusus atau tarif hijau dari pelaku usaha ketenagalistrikan,” ujarnya.
 
Sementara, Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai, diarahkan untuk mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali untuk percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak fosil ke KBL Berbasis Baterai.
 
Menurut Gubernur, Pemprov Bali telah mengundang investor dari PT Wijaya Karya dan Gesits Motor untuk membangun pabrik perakitan di Bali. Pabrik itu direncanakan akan dibangun di Kabupaten Jembrana.
 
“Kita tidak hanya jadi pengguna kendaraan listrik berbasis baterai, saya sudah undang Gesits Motor dan Wijaya Karya. Tadinya mereka akan jualan ke Bali, tapi kita tidak mau Bali dijadikan jualan. Industri perakitan akan dibangun di Jembrana. Tahun 2020 sudah ada tahapan pembangunan menggunakan lahan di Jembrana yang akan digunakan sebagai kawasan industri,” jelas Gubernur.
 
wartawan
Redaksi
Category

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.