Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenhub Minta Tol Harus Gratis jika Macet

macet
Direktur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto Iskandar

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI meminta Badan Pengelola Jalan Tol menggratiskan pembayaran tol saat terjadi kemacetan panjang pada arus balik.

"Sejak awal saya katakan pengelola jalan tol harus berani menggratiskan jalan tol untuk sesaat misalkan ketika antrian sudah mencapai 10 kilometer," kata oDirektur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/7).

Pudji menyebutkan proses transaksi pembayaran tol yang lama menjadi salah satu faktor kemacetan saat arus mudik lebaran sehingga pengelola jalan bebas hambatan itu perlu mengambil kebijakan yang berani.

Pudji menuturkan pengelola harus membebaskan transaksi tol ketika jalur di depan pintu dalam kondisi kosong sehingga perlu percepatan arus kendaraan.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri itu menyatakan langkah membebaskan transaksi sementara akan mengurangi antrian kendaraan.

Selain itu, pengelola jalan tol harus memberikan kompensasi kepada pengguna kendaraan yang terjebak macet.

Guna mengantisipasi kemacetan pada arus balik, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan pengelola harus menggratiskan biaya tol guna mempercepatan arus kendaraan.

"Jika di pintu Cikarang Utama macet panjang, saya katakan ke Korlantas untuk memberikan gaji kami ke pengelola jalan tol supaya kendaraan bisa lolos pintu tol," tutur Pudji.

Pudji juga menekankan seluruh lembaga berkepentingan (stakeholder) harus sinergis saat mengamankan arus mudik dan balik lebaran 2016 termasuk memperkuat lima pilar.

Pilar pertama yakni manajemen lalu lintas yang dipegang Bapenas, infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU Pera seperti kelayakan jalan termasuk pengelolaan jalan tol dan Kemenhub bertanggung jawab kelayakan kendaraan.

Selanjutnya, polisi mengerahkan sumber daya manusia, seperti mencegah kecelakaan, merekayasa lalu lintas dan buka tutup jalan, serta Kementerian Kesehatan yang mengawasi kesehatan pengendara. 

wartawan
habit
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.