Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenhub Minta Tol Harus Gratis jika Macet

macet
Direktur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto Iskandar

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI meminta Badan Pengelola Jalan Tol menggratiskan pembayaran tol saat terjadi kemacetan panjang pada arus balik.

"Sejak awal saya katakan pengelola jalan tol harus berani menggratiskan jalan tol untuk sesaat misalkan ketika antrian sudah mencapai 10 kilometer," kata oDirektur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/7).

Pudji menyebutkan proses transaksi pembayaran tol yang lama menjadi salah satu faktor kemacetan saat arus mudik lebaran sehingga pengelola jalan bebas hambatan itu perlu mengambil kebijakan yang berani.

Pudji menuturkan pengelola harus membebaskan transaksi tol ketika jalur di depan pintu dalam kondisi kosong sehingga perlu percepatan arus kendaraan.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri itu menyatakan langkah membebaskan transaksi sementara akan mengurangi antrian kendaraan.

Selain itu, pengelola jalan tol harus memberikan kompensasi kepada pengguna kendaraan yang terjebak macet.

Guna mengantisipasi kemacetan pada arus balik, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan pengelola harus menggratiskan biaya tol guna mempercepatan arus kendaraan.

"Jika di pintu Cikarang Utama macet panjang, saya katakan ke Korlantas untuk memberikan gaji kami ke pengelola jalan tol supaya kendaraan bisa lolos pintu tol," tutur Pudji.

Pudji juga menekankan seluruh lembaga berkepentingan (stakeholder) harus sinergis saat mengamankan arus mudik dan balik lebaran 2016 termasuk memperkuat lima pilar.

Pilar pertama yakni manajemen lalu lintas yang dipegang Bapenas, infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU Pera seperti kelayakan jalan termasuk pengelolaan jalan tol dan Kemenhub bertanggung jawab kelayakan kendaraan.

Selanjutnya, polisi mengerahkan sumber daya manusia, seperti mencegah kecelakaan, merekayasa lalu lintas dan buka tutup jalan, serta Kementerian Kesehatan yang mengawasi kesehatan pengendara. 

wartawan
habit
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.