Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenhub Minta Tol Harus Gratis jika Macet

macet
Direktur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto Iskandar

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI meminta Badan Pengelola Jalan Tol menggratiskan pembayaran tol saat terjadi kemacetan panjang pada arus balik.

"Sejak awal saya katakan pengelola jalan tol harus berani menggratiskan jalan tol untuk sesaat misalkan ketika antrian sudah mencapai 10 kilometer," kata oDirektur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/7).

Pudji menyebutkan proses transaksi pembayaran tol yang lama menjadi salah satu faktor kemacetan saat arus mudik lebaran sehingga pengelola jalan bebas hambatan itu perlu mengambil kebijakan yang berani.

Pudji menuturkan pengelola harus membebaskan transaksi tol ketika jalur di depan pintu dalam kondisi kosong sehingga perlu percepatan arus kendaraan.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri itu menyatakan langkah membebaskan transaksi sementara akan mengurangi antrian kendaraan.

Selain itu, pengelola jalan tol harus memberikan kompensasi kepada pengguna kendaraan yang terjebak macet.

Guna mengantisipasi kemacetan pada arus balik, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan pengelola harus menggratiskan biaya tol guna mempercepatan arus kendaraan.

"Jika di pintu Cikarang Utama macet panjang, saya katakan ke Korlantas untuk memberikan gaji kami ke pengelola jalan tol supaya kendaraan bisa lolos pintu tol," tutur Pudji.

Pudji juga menekankan seluruh lembaga berkepentingan (stakeholder) harus sinergis saat mengamankan arus mudik dan balik lebaran 2016 termasuk memperkuat lima pilar.

Pilar pertama yakni manajemen lalu lintas yang dipegang Bapenas, infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU Pera seperti kelayakan jalan termasuk pengelolaan jalan tol dan Kemenhub bertanggung jawab kelayakan kendaraan.

Selanjutnya, polisi mengerahkan sumber daya manusia, seperti mencegah kecelakaan, merekayasa lalu lintas dan buka tutup jalan, serta Kementerian Kesehatan yang mengawasi kesehatan pengendara. 

wartawan
habit
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.