Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenhub Minta Tol Harus Gratis jika Macet

macet
Direktur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto Iskandar

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI meminta Badan Pengelola Jalan Tol menggratiskan pembayaran tol saat terjadi kemacetan panjang pada arus balik.

"Sejak awal saya katakan pengelola jalan tol harus berani menggratiskan jalan tol untuk sesaat misalkan ketika antrian sudah mencapai 10 kilometer," kata oDirektur Jenderal Hubdar Kemenhub RI Pudji Hartanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/7).

Pudji menyebutkan proses transaksi pembayaran tol yang lama menjadi salah satu faktor kemacetan saat arus mudik lebaran sehingga pengelola jalan bebas hambatan itu perlu mengambil kebijakan yang berani.

Pudji menuturkan pengelola harus membebaskan transaksi tol ketika jalur di depan pintu dalam kondisi kosong sehingga perlu percepatan arus kendaraan.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri itu menyatakan langkah membebaskan transaksi sementara akan mengurangi antrian kendaraan.

Selain itu, pengelola jalan tol harus memberikan kompensasi kepada pengguna kendaraan yang terjebak macet.

Guna mengantisipasi kemacetan pada arus balik, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan pengelola harus menggratiskan biaya tol guna mempercepatan arus kendaraan.

"Jika di pintu Cikarang Utama macet panjang, saya katakan ke Korlantas untuk memberikan gaji kami ke pengelola jalan tol supaya kendaraan bisa lolos pintu tol," tutur Pudji.

Pudji juga menekankan seluruh lembaga berkepentingan (stakeholder) harus sinergis saat mengamankan arus mudik dan balik lebaran 2016 termasuk memperkuat lima pilar.

Pilar pertama yakni manajemen lalu lintas yang dipegang Bapenas, infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU Pera seperti kelayakan jalan termasuk pengelolaan jalan tol dan Kemenhub bertanggung jawab kelayakan kendaraan.

Selanjutnya, polisi mengerahkan sumber daya manusia, seperti mencegah kecelakaan, merekayasa lalu lintas dan buka tutup jalan, serta Kementerian Kesehatan yang mengawasi kesehatan pengendara. 

wartawan
habit
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.