Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Akan Tindak Tegas WNA Nakal di Bali

Bali Tribune/ Kakanwil Kemenkumham Bali bersama Kapolda Bali dan Gubernur Koster.

Balitribune.co.id | Denpasar -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Kembali melakukan tindakan tegas kepada Warga Negara Asing yang melebihi masa izin tinggal (Overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal. Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menangkap 5 WNA diantaranya 1 WNA asal Rusia dan 4 WNA asal Nigeria.

 
5 WNA yang diamankan oleh petugas imigrasi tersebut berasal dari 2 (dua) kasus yang berbeda. “ini menunjukkan bahwa selama ini imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing dan pada hari ini kita menunjukkan bahwa ada beberapa orang asing yang sudah dan akan dideportasi” ucap Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.
 
Untuk kasus pertama, pada 3 Maret 2023 tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil mengamankan 1 WNA asal Rusia berinisial IZ (29). Penangkapan IZ berawal dari informasi yang didapatkan tim Inteldakim mengenai aktifitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di daerah Kuta Utara.
 
Untuk kasus kedua, pada 7 Maret 2023 tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota TIM PORA berhasil menangkap 4 WNA asal Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) yang diketahui tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay).
 
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa memang seharusnya perlu dilakukan Tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia. “ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia” ucap Wayan Koster.
 
Kedepan Gubernur Bali berharap Turis yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan Travel Agent dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri. “saat ini banyak dijumpai turis yang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai baju, Helm dan bahkan tidak mempunyai SIM” tegas Koster.
 

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. “kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindaka tegas seperti Deportasi” terang Anggiat.

wartawan
JRO
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.