Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Usut Kasus Mafia Visa di Bali

Bali Tribune/ Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menemukan adanya permainan mafia dalam pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) masuk Indonesia. Mafia ini mengaku mampu mempercepat proses pengurusan visa bagi Wisman dengan tarif Rp 4,5 juta hingga Rp5,5 juta.

Menjawab temuan itu, Kemenkumham Bali langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah agen perjalanan yang berada di Pulau Dewata.

"Terkait adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (21/2).

Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Kemenkumham belum menemukan adanya keterlibatan agen perjalanan dalam kasus mafia visa tersebut. Namun, Jamaruli memastikan pihaknya akan tetap mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal. Namun, kami akan terus memantau perkembangan permohonan Visa melalui agen yang ada di Bali," katanya.

Jamaruli menyakini pegawai imigrasi tidak ada yang terlibat dalam pratik mafia visa ini. Pasalnya, pengajuan visa telah melalui proses yang transparan. Di mana, Pemohon dapat langsung mengajukan permohonan Visa melalui aplikasi Visa online, dan langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi tanpa melalui agen.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi karena permohonan Visa diajukan oleh pemohon/ penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan tidak melibatkan Petugas Imigrasi di Bali. Terkait apa yang pihak agen lakukan mematok ekspres dan ekspres VIP kami tidak mengetahuinya, karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," katanya.

Jamaruli menjelaskan, tarif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI  Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM. Secara rinci, visa kunjungan sekali perjalanan senilai 50 dolar AS per permohonan, visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung per tahun senilai 110  dolar AS per permohonan.

Visa kunjungan saat kedatangan Rp500 ribu per permohonan,  visa tinggal terbatas 150  dolar AS dan visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp700  per permohonan.  Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi Per Permohonan Rp200 ribu.

"Jika transaksi biaya Visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua belah pihak telah sepakat, dan jika korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan silahkan mengadukannya kepada Kepolisian," ujarnya.

wartawan
VAL
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.