Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Usut Kasus Mafia Visa di Bali

Bali Tribune/ Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menemukan adanya permainan mafia dalam pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) masuk Indonesia. Mafia ini mengaku mampu mempercepat proses pengurusan visa bagi Wisman dengan tarif Rp 4,5 juta hingga Rp5,5 juta.

Menjawab temuan itu, Kemenkumham Bali langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah agen perjalanan yang berada di Pulau Dewata.

"Terkait adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (21/2).

Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Kemenkumham belum menemukan adanya keterlibatan agen perjalanan dalam kasus mafia visa tersebut. Namun, Jamaruli memastikan pihaknya akan tetap mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal. Namun, kami akan terus memantau perkembangan permohonan Visa melalui agen yang ada di Bali," katanya.

Jamaruli menyakini pegawai imigrasi tidak ada yang terlibat dalam pratik mafia visa ini. Pasalnya, pengajuan visa telah melalui proses yang transparan. Di mana, Pemohon dapat langsung mengajukan permohonan Visa melalui aplikasi Visa online, dan langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi tanpa melalui agen.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi karena permohonan Visa diajukan oleh pemohon/ penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan tidak melibatkan Petugas Imigrasi di Bali. Terkait apa yang pihak agen lakukan mematok ekspres dan ekspres VIP kami tidak mengetahuinya, karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," katanya.

Jamaruli menjelaskan, tarif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI  Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM. Secara rinci, visa kunjungan sekali perjalanan senilai 50 dolar AS per permohonan, visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung per tahun senilai 110  dolar AS per permohonan.

Visa kunjungan saat kedatangan Rp500 ribu per permohonan,  visa tinggal terbatas 150  dolar AS dan visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp700  per permohonan.  Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi Per Permohonan Rp200 ribu.

"Jika transaksi biaya Visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua belah pihak telah sepakat, dan jika korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan silahkan mengadukannya kepada Kepolisian," ujarnya.

wartawan
VAL
Category

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.