Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemitraan Memasuki Tahun Keempat

Bali Tribune/ DIPERPANJANG - CEO Bali United Yabes Tanuri (tiga dari kanan) dan I Nengah Natyanta membentangkan jersey pertanda kerja sama kedua pihak diperpanjang.
balitribune.co.id | Kuta - Kerja sama antara manajemen Bali United dengan Coco Mart telah memasuki tahun keempat menyusul kesepakatan kedua belah pihak untuk memperpanjang kontrak kerja sama tersebut, Jumat (10/5) di Kuta.
 
Kontrak kerja sama antara kedua belah pihak dilakukan oleh CEO Bali United, Yabes Tanuri dan owner Coco Group I Nengah Natyanta.
 
Kedua belah pihak sepakat bahwa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, selain logo Coco Mart dipasang di jersey latihan skuat Bali United, juga sebagian toko Coco Mart turut memasarkan tiket laga kandang Bali United.
 
“Pengalaman selama ini di titik dimana pendukung fanatis Bali United berada, di situ selalu kekurangan tiket. Nah keberadaan kami yang tersebar di seluruh Bali akan membantu menjual tiket laga Bali United dengan harga yang sama,” ujar Nengah Natyanta.
 
Dia mengatakan, sebagai perusahaan lokal Bali pihaknya sangat senang kalau Bali United berkembang pesat menjadi klub sepakbola papan atas di Indonesia. Pihaknya juga berharap kerja sama dengan Bali United dapat menguntungkan kedua pihak.
 
“Di seluruh Bali kami ada 115 toko. Tentu tidak semua toko nantinya menjual tiket laga Bali United, melainkan di tempat-tempat di mana supporter Serdadu Tridatu berada sajalah yang kami siapkan tiket,” demikian Nengah.
 
Sementara CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan keinginan pihak Coco Mart agar logonya tidak saja dipasang di jersey tim saat berlatih, melainkan juga di jersey saat bertanding.
 
 Untuk tiket laga Bali United di Coco Mart, menurut Yabes hal itu merupakan langkah positif dan pihaknya untuk tahap awal akan memberikan kuota masing-masing toko sebanyak 100 lembar tiket. “Nanti jumlah itu terus kami evaluasi, kalau kurang bisa ditambah,” imbuhnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.