Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemitraan Memasuki Tahun Keempat

Bali Tribune/ DIPERPANJANG - CEO Bali United Yabes Tanuri (tiga dari kanan) dan I Nengah Natyanta membentangkan jersey pertanda kerja sama kedua pihak diperpanjang.
balitribune.co.id | Kuta - Kerja sama antara manajemen Bali United dengan Coco Mart telah memasuki tahun keempat menyusul kesepakatan kedua belah pihak untuk memperpanjang kontrak kerja sama tersebut, Jumat (10/5) di Kuta.
 
Kontrak kerja sama antara kedua belah pihak dilakukan oleh CEO Bali United, Yabes Tanuri dan owner Coco Group I Nengah Natyanta.
 
Kedua belah pihak sepakat bahwa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, selain logo Coco Mart dipasang di jersey latihan skuat Bali United, juga sebagian toko Coco Mart turut memasarkan tiket laga kandang Bali United.
 
“Pengalaman selama ini di titik dimana pendukung fanatis Bali United berada, di situ selalu kekurangan tiket. Nah keberadaan kami yang tersebar di seluruh Bali akan membantu menjual tiket laga Bali United dengan harga yang sama,” ujar Nengah Natyanta.
 
Dia mengatakan, sebagai perusahaan lokal Bali pihaknya sangat senang kalau Bali United berkembang pesat menjadi klub sepakbola papan atas di Indonesia. Pihaknya juga berharap kerja sama dengan Bali United dapat menguntungkan kedua pihak.
 
“Di seluruh Bali kami ada 115 toko. Tentu tidak semua toko nantinya menjual tiket laga Bali United, melainkan di tempat-tempat di mana supporter Serdadu Tridatu berada sajalah yang kami siapkan tiket,” demikian Nengah.
 
Sementara CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan keinginan pihak Coco Mart agar logonya tidak saja dipasang di jersey tim saat berlatih, melainkan juga di jersey saat bertanding.
 
 Untuk tiket laga Bali United di Coco Mart, menurut Yabes hal itu merupakan langkah positif dan pihaknya untuk tahap awal akan memberikan kuota masing-masing toko sebanyak 100 lembar tiket. “Nanti jumlah itu terus kami evaluasi, kalau kurang bisa ditambah,” imbuhnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.