Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

JKN
Bali Tribune / peserta JKN, I Made Erwin Sanjaya dan Ni Nyoman Suwarni

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

“Program JKN memberikan kemudahan nyata dengan hadirnya berbagai kanal layanan online yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” ujar Sanjaya.

I Made Erwin Sanjaya merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Tidak hanya Sanjaya,  Sang Istri Ni Nyoman Suwarni juga menyatakan bahwa saat ini akses layanan kesehatan program JKN dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile JKN. 

“Dengan adanya aplikasi mobile JKN, sekarang mengurus akses layanan kesehatan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ungkap Sanjaya.

Aplikasi mobile JKN ini seperti layanan one stop service yang di dalamnya memiliki banyak fitur yang dapat dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Dari sisi administrasi, peserta JKN juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta juga dapat mengakses layanan administrasi melalui chat Whatsapp di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center165.

“Kini peserta JKN ketika ingin berobat dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mendaftarkan diri melalui fitur pendaftaran pelayanan (antrean), sehingga peserta JKN dapat lebih meminimalkan waktu tunggu tanpa harus menunggu lama di FKTP,” jelas Sanjaya.

Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap tegas Sanjaya dan Suwarni.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan bahwa selain aplikasi mobile JKN, PANDAWA juga sangat membantu untuk mendapatkan akses layanan program JKN seperti administrasi, informasi dan pengaduan.

“Ketika ingin melakukan perubahan data, pengaktifan kembali status kepesertaan dan pengurangan anggota keluarga, semuanya dapat dilakukan hanya dengan melalui PANDAWA yang dapat diakses 24 jam sehari,” tegas Suwarni.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online, sebagai langkah strategis perluasan pemberian informasi layanan kesehatan dari program JKN. Dengan pemanfaatan kanal layanan online yang lebih menyeluruh, nantinya peserta JKN akan lebih merasakan manfaat yang akan didapatkan.

“Sejauh ini dengan hadirnya aplikasi mobile JKN dan PANDAWA, benar-benar sangat membantu sekali memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan menjadi solusi yang luar biasa bagi kami,” tegas Sanjaya dan Suwarni.

Tidak lupa, Sanjaya dan Suwarni juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan semua stakeholder yang telah mengelola dan berkontribusi pada program JKN. Program ini menjadi harapan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.

Melalui pemanfaatan berbagai kanal layanan online, peserta JKN diharapkan mampu mendapatkan informasi program JKN dengan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi dari BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan akses segala informasi program JKN, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN secara berkelanjutan.

wartawan
RG/rm
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.