Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Program JKN Bukan Sekedar Wacana Tapi Kenyataan

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan mendatang. Salah satu program jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu menjamin biaya layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Seperti yang dialami oleh Okaviani Pramita Rahardjo sebagai salah satu peserta JKN yang merasakan banyak manfaat dari program JKN.

Seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, Okaviani mengatakan bahwa dengan terdaftar program JKN, kini dia dan keluarganya sudah memiliki jaminan di masa yang akan datang tanpa harus memikirkan biaya yang tinggi untuk berobat. Di satu sisi, saat ini program JKN telah banyak melakukan perkembangan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. 

“Sekarang akses segala informasi maupun administrasi dari program JKN dapat diketahui dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN. Aplikasi tersebut benar-benar membantu memberikan kemudahan kepada saya yang ingin mengetahui beberapa informasi layanan kesehatan”, ucap Okaviani.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, menerapkan prinsip gotong royong untuk dapat selalu membantu setiap peserta JKN mendapatkan akses kesehatan. Prinsip ini memungkinkan setiap peserta JKN untuk ikut berkontribusi mendukung keberlanjutan dari program JKN. Keberlanjutan program JKN, diharapkan semua orang tanpa terkecuali yang terdaftar sebegai peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan tingginya biaya pengobatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa didapatkan,” ujar Okaviani.

Selain itu, Okaviani menambahkan bahwa menjadi peserta JKN itu sangat penting karena biaya pengobatan di rumah sakit akan sangat membebani dan berdampak pada kondisi ekonomi apabila tanpa menggunakan program JKN. Namun, apabila terdaftar sebagai peserta aktif JKN, masalah tersebut akan dapat teratasi karena program JKN menjamin pembiayaan pengobatan.

“Aplikasi mobile JKN sangat user friendly dan mudah digunakan. Apalagi saat ini melalui aplikasi mobile JKN, kita dapat mengetahui berbagai informasi melalui fitur layanan kesehatan seperti info peserta, info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes), pendaftaran antrean online, dan lain-lain,” tegas Okaviani.

Untuk mengakses kanal layanan informasi mengenai program JKN selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi Via Whatsapp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Selain melalui aplikasi mobile JKN, saya juga memanfaatkan layanan online PANDAWA ini untuk melakukan perubahan data, cek status kepesertaan, cek virtual account dan cek status pembayaran dengan mudah,” ungkap Okaviani.

Okaviani juga menambahkan bahwa menu administrasi dan informasi di PANDAWA sangat memudahkan untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN dari mana saja, sehingga sangat membantu sekali tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi.

“Untuk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, saya berharap agar segera untuk mendaftarkan diri maupun keluarga. Karena kita tidak pernah tau kapan membutuhkan layanan kesehatan dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN, tentunya kita memiliki jaminan kesehatan di masa depan nanti,” tegas Okaviani.

Saat ini peserta JKN yang ingin berobat dapat memanfaatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Pemanfaatan dengan menggunakan NIK dimulai sejak tahun 2022 dengan harapan mampu meningkatkan ketepatan data peserta JKN secara berkala dan terkini.

wartawan
RG/rm
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.