Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Program JKN Bukan Sekedar Wacana Tapi Kenyataan

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan mendatang. Salah satu program jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu menjamin biaya layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Seperti yang dialami oleh Okaviani Pramita Rahardjo sebagai salah satu peserta JKN yang merasakan banyak manfaat dari program JKN.

Seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, Okaviani mengatakan bahwa dengan terdaftar program JKN, kini dia dan keluarganya sudah memiliki jaminan di masa yang akan datang tanpa harus memikirkan biaya yang tinggi untuk berobat. Di satu sisi, saat ini program JKN telah banyak melakukan perkembangan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. 

“Sekarang akses segala informasi maupun administrasi dari program JKN dapat diketahui dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN. Aplikasi tersebut benar-benar membantu memberikan kemudahan kepada saya yang ingin mengetahui beberapa informasi layanan kesehatan”, ucap Okaviani.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, menerapkan prinsip gotong royong untuk dapat selalu membantu setiap peserta JKN mendapatkan akses kesehatan. Prinsip ini memungkinkan setiap peserta JKN untuk ikut berkontribusi mendukung keberlanjutan dari program JKN. Keberlanjutan program JKN, diharapkan semua orang tanpa terkecuali yang terdaftar sebegai peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan tingginya biaya pengobatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa didapatkan,” ujar Okaviani.

Selain itu, Okaviani menambahkan bahwa menjadi peserta JKN itu sangat penting karena biaya pengobatan di rumah sakit akan sangat membebani dan berdampak pada kondisi ekonomi apabila tanpa menggunakan program JKN. Namun, apabila terdaftar sebagai peserta aktif JKN, masalah tersebut akan dapat teratasi karena program JKN menjamin pembiayaan pengobatan.

“Aplikasi mobile JKN sangat user friendly dan mudah digunakan. Apalagi saat ini melalui aplikasi mobile JKN, kita dapat mengetahui berbagai informasi melalui fitur layanan kesehatan seperti info peserta, info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes), pendaftaran antrean online, dan lain-lain,” tegas Okaviani.

Untuk mengakses kanal layanan informasi mengenai program JKN selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi Via Whatsapp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Selain melalui aplikasi mobile JKN, saya juga memanfaatkan layanan online PANDAWA ini untuk melakukan perubahan data, cek status kepesertaan, cek virtual account dan cek status pembayaran dengan mudah,” ungkap Okaviani.

Okaviani juga menambahkan bahwa menu administrasi dan informasi di PANDAWA sangat memudahkan untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN dari mana saja, sehingga sangat membantu sekali tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi.

“Untuk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, saya berharap agar segera untuk mendaftarkan diri maupun keluarga. Karena kita tidak pernah tau kapan membutuhkan layanan kesehatan dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN, tentunya kita memiliki jaminan kesehatan di masa depan nanti,” tegas Okaviani.

Saat ini peserta JKN yang ingin berobat dapat memanfaatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Pemanfaatan dengan menggunakan NIK dimulai sejak tahun 2022 dengan harapan mampu meningkatkan ketepatan data peserta JKN secara berkala dan terkini.

wartawan
RG/rm
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.