Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Program JKN Bukan Sekedar Wacana Tapi Kenyataan

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan mendatang. Salah satu program jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu menjamin biaya layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Seperti yang dialami oleh Okaviani Pramita Rahardjo sebagai salah satu peserta JKN yang merasakan banyak manfaat dari program JKN.

Seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, Okaviani mengatakan bahwa dengan terdaftar program JKN, kini dia dan keluarganya sudah memiliki jaminan di masa yang akan datang tanpa harus memikirkan biaya yang tinggi untuk berobat. Di satu sisi, saat ini program JKN telah banyak melakukan perkembangan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. 

“Sekarang akses segala informasi maupun administrasi dari program JKN dapat diketahui dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN. Aplikasi tersebut benar-benar membantu memberikan kemudahan kepada saya yang ingin mengetahui beberapa informasi layanan kesehatan”, ucap Okaviani.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, menerapkan prinsip gotong royong untuk dapat selalu membantu setiap peserta JKN mendapatkan akses kesehatan. Prinsip ini memungkinkan setiap peserta JKN untuk ikut berkontribusi mendukung keberlanjutan dari program JKN. Keberlanjutan program JKN, diharapkan semua orang tanpa terkecuali yang terdaftar sebegai peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan tingginya biaya pengobatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa didapatkan,” ujar Okaviani.

Selain itu, Okaviani menambahkan bahwa menjadi peserta JKN itu sangat penting karena biaya pengobatan di rumah sakit akan sangat membebani dan berdampak pada kondisi ekonomi apabila tanpa menggunakan program JKN. Namun, apabila terdaftar sebagai peserta aktif JKN, masalah tersebut akan dapat teratasi karena program JKN menjamin pembiayaan pengobatan.

“Aplikasi mobile JKN sangat user friendly dan mudah digunakan. Apalagi saat ini melalui aplikasi mobile JKN, kita dapat mengetahui berbagai informasi melalui fitur layanan kesehatan seperti info peserta, info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes), pendaftaran antrean online, dan lain-lain,” tegas Okaviani.

Untuk mengakses kanal layanan informasi mengenai program JKN selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi Via Whatsapp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Selain melalui aplikasi mobile JKN, saya juga memanfaatkan layanan online PANDAWA ini untuk melakukan perubahan data, cek status kepesertaan, cek virtual account dan cek status pembayaran dengan mudah,” ungkap Okaviani.

Okaviani juga menambahkan bahwa menu administrasi dan informasi di PANDAWA sangat memudahkan untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN dari mana saja, sehingga sangat membantu sekali tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi.

“Untuk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, saya berharap agar segera untuk mendaftarkan diri maupun keluarga. Karena kita tidak pernah tau kapan membutuhkan layanan kesehatan dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN, tentunya kita memiliki jaminan kesehatan di masa depan nanti,” tegas Okaviani.

Saat ini peserta JKN yang ingin berobat dapat memanfaatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Pemanfaatan dengan menggunakan NIK dimulai sejak tahun 2022 dengan harapan mampu meningkatkan ketepatan data peserta JKN secara berkala dan terkini.

wartawan
RG/rm
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.