Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Ledakan Kembang Api, Jari Telunjuk Putus

Ida Bagus Sulaksana (10) harus menjalani perawatan di RSUD Tabanan setelah jarinya terputus dan tangannya patas karena terkena ledakan kembang api. (jin)

Tabanan, Bali Tribune

Kembang api memakan korban di Tabanan. Jari telunjuk Ida Bagus Sulaksana (10) putus dua ruas setelah terkena ledakan kembang api jenis Roman Candle 0,8 yang berisi lima kali ledakan. Selain itu, bocah kelas IV SDN 1 Tuakilang, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, ini juga mengalami patah tulang pada telapak tangan kanannya.

Korban pun harus mendapat perawatan di RSUD Tabanan setelah menjalani operasi. Ayah korban, Ida Bagus Made Susrama (53) yang ditemui Jumat (23/12/2016) di RSUD Tabanan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 wita hari Kamis (22/12/2016). Korban saat itu bermain kembang api dengan saudara-saudara sepupunya yang masih kecil.

Sulaksana yang memegang dan meledakkan ke atas kembang api tersebut. Saat itu, Susrama hanya mendengar empat kali letusan. Letusan terakhir tidak berbunyi, ternyata mengenai tangan kanan putra satu-satunya ini. “Saya tidak tau persis kejadiannya karena saat itu mau mandi. Jarak rumah dan tempat anak saya main kembang api sekitar 200 meter,” ujarnya.

Tiba-tiba, adiknya memanggil. Saat Susrama mendatangi adiknya, dia melihat tangan anaknya itu sudah hancur dan berdarah. Mendapati anaknya terkena ledakan kembang api, Susrama panik dan langsung melarikan korban ke RS Bhakti Rahayu. Hanya saja, karena luka cukup parah, kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan. “Waktu itu saya syok, tidak bisa ngomong apa-apa,” ungkapnya.

Dokter rSri Artha Dewi dari bagian MOD RSUD Tabanan mengatakan, korban sudah dioperasi pada Jumat (23/12/2016) pukul 09.00 Wita. “Korban mengalami putus jari telunjuk bagian kanan sebanyak dua ruas. Dan ada tulang patah pada bagian telapak tangan korban. Jari lain yang tidak terluka saat ini sudah dipasang layer. Kondisi korban sudah mulai stabil,” ujarnya.*

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.