Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena OTT, Kepala Pasar Kumbasari Segera Disidangkan

Bali Tribune/ Mantan Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada (51), yang ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, akan segara menjadi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. 
 
Pria paruh baya ini diproses secara hukum dalam kasus dugaan korupsi pungutan uang parkir dengan kerugian negara sebesar  Rp 157.500.000.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengatakan perkara yang menjerat Alit Nuada ini segera diproses di persidangan setelah pihaknya melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Kejari Denpasar menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Denpasar.
 
Kini, kata Jaksa Astawa, pihak Jaksa penuntut tengah menunggu
 
penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor. "Pelimpahan tahap II tanggal 28 Desember 2020. Tadi pagi kami limpahkan berkasnya ke pengadilan. ,"ujarnya Rabu (6/1/2021).
 
Dalam perkara ini, tersangka akan didakwa mengunakan dakwaan alternatif, yakni Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, serta Pasal 12 huruf e UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001.
 
Diuraikan dalam berkas perkara, modus korupsi yang dilakukan tersangka ini dengan menyuruh petugas parkir menyisihkan uang parkir setiap harinya dengan besaran bervariasi untuk disetorkan ke tersangka tiap bulannya. Tersangka menikmati uang tersebut dalam kurun waktu Maret 2018 hingga Mei 2019. 
 
Perbuatan tersangka pun terhenti setelah petugas kepolisian Polresta Denpasar melakukan OTT dengan menangkap seorang petugas parkir inisial IKA di Pos Security Pasar Kumbasari, Selasa, 28 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 Wita. Dari IKA petugas kepolisian mengamankan uang Rp 6 juta. Hingga kemudian Alit Nuada ikut diciduk. 
 
Perbuatan tersangka Alit Nuada bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Unit Pasar Kumbasari. Tersangka seharusnya menerima seluruh pendapatan dan menyetorkan ke Perusda Kota Denpasar. Namun oleh tersangka tidak disetorkan dan tidak dilaporkan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 157.500.000. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dukung Urban Farming, TP-PKK Denpasar Panen Anggur di Subak Peraupan

balitribune.co.id | Denpasar - TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA Gde Bayu Brahmasta melaksanakan panen bersama sekaligus meninjau budidaya tanaman anggur di Subak Peraupan Barat, Denpasar Utara, pada Rabu (20/5/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Abaikan, Ini Bahaya Pakai Kampas Rem Motor yang Aus

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna sepeda motor. Salah satu komponen penting yang wajib mendapat perhatian adalah kampas rem. Sebagai bagian vital dalam sistem pengereman, kondisi kampas rem sangat menentukan performa pengereman dan keselamatan pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Bagi Hijabers

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara wanita berhijab. Melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman, Astra Motor Bali terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman, termasuk penggunaan hijab saat berkendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.