Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan yang Masuk Diperiksa di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Tim gabungan melaksanakan pemeriksaan di Pos Penyekatan di Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Klungkung memeriksa kendaran dan Masyarkat yang masuk Wilayah Hukum Polres Klungkung.Polres Klungkung memiliki empat Pos Penyekatan yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh.
 
Dari empat pos yang dimiliki Polres Klungkung dihari yang kelima telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan sebanyak 1.680 Ranmor,  dengan rincian  R2: 1.226,  R4 : 343,R6:31 sedangkan Kendaraan yang diputar balik sebanyak, 819 dengan rincian 736  tanpa kepentingan yang urgent,  36 KTP Luar Bali (tanpa suket)  47 tanpa masker. Pemeriksaan meliputi kendaraan dan masyarakat yang datang dari luar Bali seperti Pulau Lombok dan Pulau Jawa yang melintas di wilayah Klungkung ataupun yang memasuki Klungkung.
 
Di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. dibantu TNI dari jajaran Kodim 1610/Klungkung, Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah hukum Polres Klungkung, untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat pengguna jalan tetap diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
 
Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas. Operasi penyekatan kali ini dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. bersama seluruh personel gabungan yang bertugas di pos penyekatan.
 
Petugas gabungan yang bertugas di masing-masing Pos penyekatan memberhentikan kendaraan yang melintas di jalur dan memeriksa surat kelengkapan yang dibawa diantaranya surat vaksin Covid-19 dan kelengkapan lainnya, bagi masyarakat yang tidak membawa kelengkapan surat-surat diwajibkan untuk diperiksa rapid anti gen ditempat. 
 
“Tak hanya di jalan, personel gabungan juga selalu turun ke pasar dan komplek pertokoan untuk melaksanakan  patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah  dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” terang Wakapolres Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa tegas. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.