Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan yang Masuk Diperiksa di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Tim gabungan melaksanakan pemeriksaan di Pos Penyekatan di Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Klungkung memeriksa kendaran dan Masyarkat yang masuk Wilayah Hukum Polres Klungkung.Polres Klungkung memiliki empat Pos Penyekatan yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh.
 
Dari empat pos yang dimiliki Polres Klungkung dihari yang kelima telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan sebanyak 1.680 Ranmor,  dengan rincian  R2: 1.226,  R4 : 343,R6:31 sedangkan Kendaraan yang diputar balik sebanyak, 819 dengan rincian 736  tanpa kepentingan yang urgent,  36 KTP Luar Bali (tanpa suket)  47 tanpa masker. Pemeriksaan meliputi kendaraan dan masyarakat yang datang dari luar Bali seperti Pulau Lombok dan Pulau Jawa yang melintas di wilayah Klungkung ataupun yang memasuki Klungkung.
 
Di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. dibantu TNI dari jajaran Kodim 1610/Klungkung, Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah hukum Polres Klungkung, untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Darurat, masyarakat pengguna jalan tetap diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
 
Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas. Operasi penyekatan kali ini dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M. bersama seluruh personel gabungan yang bertugas di pos penyekatan.
 
Petugas gabungan yang bertugas di masing-masing Pos penyekatan memberhentikan kendaraan yang melintas di jalur dan memeriksa surat kelengkapan yang dibawa diantaranya surat vaksin Covid-19 dan kelengkapan lainnya, bagi masyarakat yang tidak membawa kelengkapan surat-surat diwajibkan untuk diperiksa rapid anti gen ditempat. 
 
“Tak hanya di jalan, personel gabungan juga selalu turun ke pasar dan komplek pertokoan untuk melaksanakan  patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah  dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” terang Wakapolres Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa tegas. 
wartawan
SUG
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.