Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Desa Baha Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Perbekel Baha saat jalani sidang Tipikor.


BALI TRIBUNE - Perbekel atau kepala Desa Baha, Mengwi, Badung, bernama  I Putu Sentana (57), diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (23/10). Sentana didakwa telah memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan jabatan sehingga merugikan keuangan negara, dalam hal ini APBDes Baha senilai 1 miliar rupiah. Akibat perbutannya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menjerat Sentana dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) Huruf b juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Duduk di kursi pesakitan, sentana tampak fokus mendengar surat dakwaan yang dibacakan JPU Putu Gede Suriawan dan tim. Di depan majelis hakim diketuai Bambang Ekaputra, yang merupakan Wakil ketua PN Denpasar, JPU menguraikan bahwa perbuatan terdakwa itu diduga dilakukan pada tahun anggaran 2016 sampai dengan April 2017. Dalam uraian selanjutnya, pada tahun anggaran 2016, Desa Baha menerima dana sebesar Rp 7,8 miliar lebih yang bersumber dari beberapa pos pendapatan. Antara lain Pajak Hotel dan Restoran, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Khusus Kabupaten, dan Pendapatan Asli Daerah. Sementara pada pos program, ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan. Kemudian ada yang terlaksana namun anggarannya masih sisa. Besarnya mencapai Rp 835,2 juta lebih dan tersimpan di rekening tabunganterdakwa selaku Perbekel Desa Baha. Dana yang tersisa atau biasa disebut Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) tersebut disampaikan dalam laporan pertangungjawaban yang disampaikan terdakwa dalam Buku Kas Umum Desa. Namun saat ada pemeriksaan dari Irban dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Badung terdapat selisih antara Buku Kas Umum Desa dengan saldo rekening Desa. Di buku kas umum desa, dana silpa yang tertera sebesar Rp 835,2 juta. Sementara dalam rekening desa terdapat saldo sebesar Rp 26,7 juta. "Sehingga terdapat selisih sebesar Rp 776.453.611. Dan, setelah dilakukan konfirmasi, terdakwa mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan sendiri sebagaimana surat pernyataan Nomor : 145/1133/Keu tanggal 27 Desember 2016," kata Jaksa. Sedangkan untuk realisasi pengeluaran belanja, saksi Ni Nyoman suartini selaku Bendahara Desa mencatat seluruh transaksi pengeluaran belanja ke dalam buku kas umum sesuai bukti pertangungjawaban yang telah disetujui terdakwa dalam Surat Permintaan Pembayaran. Dari data transaksi buku kas umum dan transaksi penarikan uang pada rekening bank milik Desa Baha menunjukkan bahwa nilai transaksi seluruh pengeluaran belanja pada buku kas umum lebih kecil dibandingkan dengan nilai seluruh penarikan uang pada rekening bank. Berdasarkan hasil audit BPKP periode 2016 sampai 2017 (sampai dengan tanggal 17 April 2017), uang kas Desa Baha yang tidak ada pertanggungjawabannya  adalah; saldo awal 2016 sebesar Rp 294,6 juta; periode 2016 sebesar Rp 502.01 juta; periode 2017 (s/d tanggal 17 April) sebesar Rp 209,98 juta. "Atau total sebesar Rp 1 miliar," pungkas Jaksa. Menanggapi dakwaan tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya I Gusti Putu Suwena tidak merasa keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian. "Secara pribadi saya tidak keberatan dengan isi dakwaan yang disampaikan tadi (oleh penuntut umum). Tapi ada beberapa hal yang saya rasa janggal," kata Sentana.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.