Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Desa Terdakwa Tetap Dilantik

Bali Tribune/ Anak Agung Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati berstatus terdakwa, namun Kepala Desa /Perbekel, Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari, Selasa (17/12) akan tetap dilantik selaku  kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa Oktober 2019 lalu. Pelantikan akan bersamaan dengan pelantikan 31 kepala desa lainnya di Buleleng.
 
Ikut sertanya pria yang dikenal dengan panggilan Mat Sahri ini berdasar izin dari hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Denpasar. Surat Penetapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 15 Pud.sus-TPK/2019/PN.Dps tanggal 12 Desember 2019.
 
Dalam penetapan itu disebutkan, Kepala Desa non aktif Mat Sahri diizinkan untuk mengikuti proses pelantikan Kepala Desa  Celukanbawang Periode 2019-2025, Selasa,17 Desember 2019, mulai pukul 08.00 Wita - 15.00 Wita.
 
Hanya saja, kehadiran Mat Sahri akan dilakukan pengawalan cukup ketat baik dari aparat kepolisian maupun kejaksaan.  "Memerintahkan Penuntut Umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singaraja di Singaraja setelah kegiatan," demikian antara lain isi putusan tersebut.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Anak Agung Jayalanatara, membenarkan surat izin  mengikuti pelantikan kepala desa untuk terdakwa Mat Sahri sudah terbit. "Pukul 07.00 wita kami lakukan penjemputan terdakwa di Lapas Kelas IIB Singaraja  oleh JPU, staf Pidsus dan Petugas Pengawal dari Kepolisian Resort Buleleng untuk dibawa ke Gedung Mr. I Gusti Ketut Puja eks Pelabuhan Buleleng," terang Agung, Senin (16/12).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng,  Made Subur membenarkan kepala desa  Celukan Bawang terpilih akan tetap dilantik bersama 30 calon kepala desa lainnya, Selasa (17/12). Status Mat Sahri sebagai terdakwa tidak menjadi hambatan untuk dilantik. Hanya saja, kata Subur, usai dilantik, Kepala Desa Celukan Bawang terpilih akan diberhentikan sementara dan posisinya akan digantikan pejabat sementara. "Tidak ada halangan untuk tidak melantik dia (Mat Sahri).Tetap dilantik namun sesuai ketentuan hari itu juga usai pelantikan akan diterbitkan surat pemberhentian," ucap Subur.
 
Setelah itu, imbuhnya,akan diterbitkan surat penunjukan pejabat sementara untuk menggantikan tugas-tugas kepala desa non aktif. "Nanti melalui Camat Gerokgak akan menunjuk pejabat pengganti sementara," tutup Subur. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.