Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Desa Terdakwa Tetap Dilantik

Bali Tribune/ Anak Agung Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati berstatus terdakwa, namun Kepala Desa /Perbekel, Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari, Selasa (17/12) akan tetap dilantik selaku  kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa Oktober 2019 lalu. Pelantikan akan bersamaan dengan pelantikan 31 kepala desa lainnya di Buleleng.
 
Ikut sertanya pria yang dikenal dengan panggilan Mat Sahri ini berdasar izin dari hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Denpasar. Surat Penetapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 15 Pud.sus-TPK/2019/PN.Dps tanggal 12 Desember 2019.
 
Dalam penetapan itu disebutkan, Kepala Desa non aktif Mat Sahri diizinkan untuk mengikuti proses pelantikan Kepala Desa  Celukanbawang Periode 2019-2025, Selasa,17 Desember 2019, mulai pukul 08.00 Wita - 15.00 Wita.
 
Hanya saja, kehadiran Mat Sahri akan dilakukan pengawalan cukup ketat baik dari aparat kepolisian maupun kejaksaan.  "Memerintahkan Penuntut Umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singaraja di Singaraja setelah kegiatan," demikian antara lain isi putusan tersebut.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Anak Agung Jayalanatara, membenarkan surat izin  mengikuti pelantikan kepala desa untuk terdakwa Mat Sahri sudah terbit. "Pukul 07.00 wita kami lakukan penjemputan terdakwa di Lapas Kelas IIB Singaraja  oleh JPU, staf Pidsus dan Petugas Pengawal dari Kepolisian Resort Buleleng untuk dibawa ke Gedung Mr. I Gusti Ketut Puja eks Pelabuhan Buleleng," terang Agung, Senin (16/12).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng,  Made Subur membenarkan kepala desa  Celukan Bawang terpilih akan tetap dilantik bersama 30 calon kepala desa lainnya, Selasa (17/12). Status Mat Sahri sebagai terdakwa tidak menjadi hambatan untuk dilantik. Hanya saja, kata Subur, usai dilantik, Kepala Desa Celukan Bawang terpilih akan diberhentikan sementara dan posisinya akan digantikan pejabat sementara. "Tidak ada halangan untuk tidak melantik dia (Mat Sahri).Tetap dilantik namun sesuai ketentuan hari itu juga usai pelantikan akan diterbitkan surat pemberhentian," ucap Subur.
 
Setelah itu, imbuhnya,akan diterbitkan surat penunjukan pejabat sementara untuk menggantikan tugas-tugas kepala desa non aktif. "Nanti melalui Camat Gerokgak akan menunjuk pejabat pengganti sementara," tutup Subur. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.