Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Desa Terdakwa Tetap Dilantik

Bali Tribune/ Anak Agung Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati berstatus terdakwa, namun Kepala Desa /Perbekel, Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Muhammad Ashari, Selasa (17/12) akan tetap dilantik selaku  kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa Oktober 2019 lalu. Pelantikan akan bersamaan dengan pelantikan 31 kepala desa lainnya di Buleleng.
 
Ikut sertanya pria yang dikenal dengan panggilan Mat Sahri ini berdasar izin dari hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Denpasar. Surat Penetapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 15 Pud.sus-TPK/2019/PN.Dps tanggal 12 Desember 2019.
 
Dalam penetapan itu disebutkan, Kepala Desa non aktif Mat Sahri diizinkan untuk mengikuti proses pelantikan Kepala Desa  Celukanbawang Periode 2019-2025, Selasa,17 Desember 2019, mulai pukul 08.00 Wita - 15.00 Wita.
 
Hanya saja, kehadiran Mat Sahri akan dilakukan pengawalan cukup ketat baik dari aparat kepolisian maupun kejaksaan.  "Memerintahkan Penuntut Umum untuk segera mengembalikan terdakwa yang bersangkutan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singaraja di Singaraja setelah kegiatan," demikian antara lain isi putusan tersebut.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, Anak Agung Jayalanatara, membenarkan surat izin  mengikuti pelantikan kepala desa untuk terdakwa Mat Sahri sudah terbit. "Pukul 07.00 wita kami lakukan penjemputan terdakwa di Lapas Kelas IIB Singaraja  oleh JPU, staf Pidsus dan Petugas Pengawal dari Kepolisian Resort Buleleng untuk dibawa ke Gedung Mr. I Gusti Ketut Puja eks Pelabuhan Buleleng," terang Agung, Senin (16/12).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng,  Made Subur membenarkan kepala desa  Celukan Bawang terpilih akan tetap dilantik bersama 30 calon kepala desa lainnya, Selasa (17/12). Status Mat Sahri sebagai terdakwa tidak menjadi hambatan untuk dilantik. Hanya saja, kata Subur, usai dilantik, Kepala Desa Celukan Bawang terpilih akan diberhentikan sementara dan posisinya akan digantikan pejabat sementara. "Tidak ada halangan untuk tidak melantik dia (Mat Sahri).Tetap dilantik namun sesuai ketentuan hari itu juga usai pelantikan akan diterbitkan surat pemberhentian," ucap Subur.
 
Setelah itu, imbuhnya,akan diterbitkan surat penunjukan pejabat sementara untuk menggantikan tugas-tugas kepala desa non aktif. "Nanti melalui Camat Gerokgak akan menunjuk pejabat pengganti sementara," tutup Subur. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.