Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala SDN 6 Pedungan Selewengkan Dana BOS

BOS
RAPAT - Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Disdikpora dan DKP Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Pedungan Denpasar diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis. Akibat perbuatannya itu, sang kepala sekolah berinisial IMS dicopot dan disanksi untuk mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini terungkap saat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Denpasar, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Selasa (31/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Gede Semara, dihadiri anggota komisi IV DPRD Denpasar dan dua Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar, yakni Kepala Plt Disdikpora Denpasar, Ngurah Jimmy Shidarta beserta jajaran dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), I Ketut Wisada beserta jajaran.

Anggota Komisi IV A.A Putu Gede Wibawa sempat mempertanyakan penyelesaian kasus penyelewengan dana BOS yang terjadi di SDN 6 Pedungan. Dikatakan Wibawa, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima laporan keluhan guru-guru dan orangtua siswa yang melaporkan penyelewengan penggunaan dana BOS yang dilakukan kepala sekolah tersebut, kepada Walikota Denpasar. Karena laporan tidak ditindaklanjuti, guru guru pun sampai mengirimkan mosi tidak percaya kepada walikota.

“Informasinya walikota sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menugaskan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Inspektorat merekomendasikan agar Kepala SDN 6 Pedungan mengelola dana BOS dengan benar. Inspektorat juga merekomendasikan kepada Disdikpora untuk memberikan sanksi kepada kepala SDN 6 Pedungan. Dengan rekomendasi yang demikian, maka jelas ada penyimpangan yang dilakukan Kepala SDN 6 Pedungan. Nah, sekarang bagaimana penyelesaiannya?” tanya Wibawa.

Terkait pertanyaan tersebut, Plt Kepala Disdikpora Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti mosi tidak percaya dari guru-guru SDN 6 Pedungan terkait adanya penyelewengan dana BOS itu. Disdikpora, kata Jimmy, telah melakukan tindaklanjut sesuai rekomendasi Inspektorat.

“Kondisi di SDN 6 Pedungan telah kami tindaklanjuti. Kami telah panggil yang bersangkutan agar tetap mengikuti aturan. Hasil rekomendasi, yang bersangkutan harus mengembalikan dana BOS tersebut paling lambat 60 hari, saat ini sedang dilakukan pengembalian. Sementara pengunduran diri yang bersangkutan sedang berproses di BKPP. Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri,” kata Jimmy Shidarta.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, menambahkan pihaknya sudah memanggil pihak kepala sekolah dan komite. “Kepala sekolah mengundurkan diri. Karena kepala sekolah diberhentikan, dan sekolah bersangkutan butuh kepala sekolah baru, maka nantinya jabatan kepala sekolah akan diisi guru baru. Nah untuk menciptakan suasana kondusif, rencananya guru-guru PNS yang mengajar di sekolah tersebut juga akan dipindahkan. Artinya semua guru PNS akan diroling dengan sekolah lain,” kata Wiratama.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

TPA Suwung Berfungsi aLokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.