Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala SDN 6 Pedungan Selewengkan Dana BOS

BOS
RAPAT - Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Disdikpora dan DKP Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Pedungan Denpasar diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis. Akibat perbuatannya itu, sang kepala sekolah berinisial IMS dicopot dan disanksi untuk mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini terungkap saat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Denpasar, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Selasa (31/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Gede Semara, dihadiri anggota komisi IV DPRD Denpasar dan dua Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar, yakni Kepala Plt Disdikpora Denpasar, Ngurah Jimmy Shidarta beserta jajaran dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), I Ketut Wisada beserta jajaran.

Anggota Komisi IV A.A Putu Gede Wibawa sempat mempertanyakan penyelesaian kasus penyelewengan dana BOS yang terjadi di SDN 6 Pedungan. Dikatakan Wibawa, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima laporan keluhan guru-guru dan orangtua siswa yang melaporkan penyelewengan penggunaan dana BOS yang dilakukan kepala sekolah tersebut, kepada Walikota Denpasar. Karena laporan tidak ditindaklanjuti, guru guru pun sampai mengirimkan mosi tidak percaya kepada walikota.

“Informasinya walikota sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menugaskan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Inspektorat merekomendasikan agar Kepala SDN 6 Pedungan mengelola dana BOS dengan benar. Inspektorat juga merekomendasikan kepada Disdikpora untuk memberikan sanksi kepada kepala SDN 6 Pedungan. Dengan rekomendasi yang demikian, maka jelas ada penyimpangan yang dilakukan Kepala SDN 6 Pedungan. Nah, sekarang bagaimana penyelesaiannya?” tanya Wibawa.

Terkait pertanyaan tersebut, Plt Kepala Disdikpora Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti mosi tidak percaya dari guru-guru SDN 6 Pedungan terkait adanya penyelewengan dana BOS itu. Disdikpora, kata Jimmy, telah melakukan tindaklanjut sesuai rekomendasi Inspektorat.

“Kondisi di SDN 6 Pedungan telah kami tindaklanjuti. Kami telah panggil yang bersangkutan agar tetap mengikuti aturan. Hasil rekomendasi, yang bersangkutan harus mengembalikan dana BOS tersebut paling lambat 60 hari, saat ini sedang dilakukan pengembalian. Sementara pengunduran diri yang bersangkutan sedang berproses di BKPP. Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri,” kata Jimmy Shidarta.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, menambahkan pihaknya sudah memanggil pihak kepala sekolah dan komite. “Kepala sekolah mengundurkan diri. Karena kepala sekolah diberhentikan, dan sekolah bersangkutan butuh kepala sekolah baru, maka nantinya jabatan kepala sekolah akan diisi guru baru. Nah untuk menciptakan suasana kondusif, rencananya guru-guru PNS yang mengajar di sekolah tersebut juga akan dipindahkan. Artinya semua guru PNS akan diroling dengan sekolah lain,” kata Wiratama.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.