Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala SMPN 3 Bangli Alami Kecelakaan

Bali Tribune/ PENANGANAN - Nengah Suardana saat mendapat penanganan medis di RS MBC Bangli, Rabu (1/5).

balitribune.co.id | Bangli -  Kepala SMPN 3 Bangli I Nengah Suardana (54) mengalami kecelakanaan di jalan jurusan Bangli-Gianyar,  kawasan permukiman,  di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Rabu (1/5). Nengah Suardana yang mengalami sejumlah luka di bagian tubuh harus dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Informasi yang terhimpun, kecelakanaan lalu lintas di jalan jurusan Bangli-Gianyar melibatkan dua kendaraan, yakni Nengah Suaradana yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi DK 8945 PL dan I Gede Peri, 20, yang mengendarai Yamaha Vixion DK 5011 DH.Kejadian berawal sekitar pukul 10.50 Wita Gede Peri asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani datang dari arah utara (Bangli) hendak ke selatan. Sesampai di TKP tiba-tiba bergerak sepeda motor yang dikendarai Nengah Suardana dari pinggir timur jalan hendak ke barat. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakan.
 
Akibat tabrakan tersebut Nengah Suardana mengalami luka luka lecet pada kaki kanan, pipi kiri, dahi kiri, punggung tangan kanan, punggung kaki kiri benjol kepala samping kiri, sempat dirawat di BMC Bangli, selanjutnya dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar.
 
Sementara Gede Peri mengalami luka lecet kaki kiri, memar punggung kanan, keluar darah dari hidung bengkak mata sebelah kiri dan dirawat di RSUD Bangli. Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi menerangkan kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Bangli. 
 
Kemudian dari hasil olah TKP kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara pengendara Xeon DK 8945 PL Nengah Suardana.Yang mana saat bergerak dari timur jalan ke barat jalan dan tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang datang dari arah utara lurus keselatan sehingga terjadi tabrakan."Kurang hati-hatinya pengendara Xeon.Baik pengendara Xeon dan Vixion masih menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.
 
Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi menyampaikan informasi kecelakaan yang dialami Nengah Suardana sudah sampai di telinga kepala SMP se Bangli. Rencana kepala sekolah akan membesuk Nengah Suardana pada Jumat mendatang. "Kami dapat informasi di group WA. Kami bersama rekan-rekan sudah merencanakan jadwal untuk membesuk keluarga kami bapak Nengah Suardana.Awalnya sempat dirawat di BMC kemudian dirujuk ke Sanglah, jadi nanti kami akan langsung ke RSUP Sanglah," ungkapnya. Pihaknya mengatakan kejadian kecelakaan tepat di depan rumah Nengah Suardana di Banjar Bunutin.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.