Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Jalan-jalan di Pantai Sanur, Sidang Robert WN Australia Ditunda Minggu Depan

Narkotika
Robert, terdakwa Narkotika asal Australia di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Roberts Isaac Emanuel, pria berumur 35 tahun asal Australia kedapatan berjalan santai di atas butiran pasir pantai Sanur. Terang saja itu jadi guncingan di Pengadilan Negeri Denpasar. Pasalnya, terdakwa yang dikatakan sedang jalani rehabilitasi masalah kejiwaan ini terlihat asik jalan-jalan di Pantai Sanur tanpa pengawalan.


Sebuah media asing melalui fotografernya berhasil mengabadikan Robert yang saat itu berkacamata hitam mengenakan topi biru dan baju kaos warna ungu serta celana pendek warna hijau muda dibalut warna biru di atasnya.


Terdakwa yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai 4 Desember 2017, Lalu ini diamankan dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi seberat 6.22 gram.


Atas gunjingan tersebut, salah satu kuasa hukumnya Mila Thayeb SH mengaku bahwa jalan di pantai adalah bagian dari relaksasi mencari ogsigen atau udara segar di luar.


"Iya benat saat itu sempat jalan-jalan di pantai Sanur. Itu bagian dari teraphy untuk pengambilan oksigen, karena di Pantai oksigennya bagus. Itupun juga didampingi oleh pendamping dokter," Aku Mila ditemui di PN Denpasar, Senin (19/2).


Bahkan melalui tim dokternya saat itu hanya berjalan sekitar 15 menit dengan jarak sekitar 500 meter. "Memang saya yang merekomendasi. Karenanya saya tunjuk salah seorang dari dokter untuk mendampingi," imbuh Mila.


Menariknya apa yang dikatakan oleh Mila justru bersebrangan dengan apa yang diuraikan Edward Pangkhaila SH, koordinator Kuasa Hukum Robert. Dimana dalam persidangan sebelumnya dikatakan selama dalam masa rehab tetap diawasi oleh pihak BNN Provinsi Bali.


Namun kenyataannya saat aksi jalan-jalan di Pantai Sanur, terdakwa yang bekerja sebagai tenaga akuntan di negara asalnya ini hanya dikawal oleh seorang dokter wanita yang enggan namanya untuk ditulis.


"Untuk saat ini, kita masih programkan kedepannya terapy apa yang kita berikan. Kalau jalan di pantai sepertinya tidak lagi deh, kita menjaga hubungan agar tidak muncul persepsi yang tidak baik," pungkasnya.


Untuk diketahui terdakwa yang dihadirkan dalam di PN Denpasar, Senin (19/2) terpaksa ditunda sidangnya lantaran pihak Kuasa Hukum Robert tidak bisa menghadirkan dokter Oka selaku dokter yang menangani masalah kejiwaan semasa terdakwa dalam proses Penyidikan di Polda Bali.


"Mohon ijin majelis saksi dari kami yang seharusnya kami hadirkan di persidangan tidak bisa kami hadirkan. Saksi merupkan dokter ahli jiwa dari rumah sakit Tridjata Denpasar," demikian Deni Sedana SH didampingi Mila Thayeb SH, di ruang sidang Utama PN Denpasar.


Atas pernyataan tersebut Majelis Hakim yang diketuai I GST Ngurah Putra Atmaja menunda persidangan hingga Kamis, 1 Maret mendatang.


Di luar sidang, Deni SH meyakinkan jika dr.Oke selama ini menangani kliennya saat proses rehab di Rumah Sakit Trijata semasih menjalankan penyidikan di Polda Bali. "Saksi dr.Oka sangat penting kita hadirkan. Untuk membenarkan bahwa klien kami alami masalah kejiwaan," Demikian Deni SH usai sidang.


Untuk diketahui, pria berumur 35 tahun as Australia ini diamankan pihak Bea dan Cukai saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 4 Desember 2017, lalu dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand.


Ia kedapatan membawa narkoba dalam pemeriksaab petugas. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kotak kondom Durex di dalam koper milik terdakwa.
Atas perbuatan itu tersangka terancam 5 pasal berlapis yang dibacakan Suhadi SH. Pasal yang disangkakan diantaranya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a U RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Untuk diketahui usai proses pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar, Robert bukanya dikirim ke LP Kerobokan sebagaimana tersangka lainya, tapi malah dikirm ke lembaga rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk direhabilitasi. Hanya saja pihak RSJ Bangli mengembalikan terdakwa ke Kejaksaan lantaran ada kesalahan prosedur tidak di asesment. Selanjutnya terdakwa dibawa ke sebuha Yayasan Rehabilitasi di wilayah Sanur.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.