Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Jalan-jalan di Pantai Sanur, Sidang Robert WN Australia Ditunda Minggu Depan

Narkotika
Robert, terdakwa Narkotika asal Australia di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Roberts Isaac Emanuel, pria berumur 35 tahun asal Australia kedapatan berjalan santai di atas butiran pasir pantai Sanur. Terang saja itu jadi guncingan di Pengadilan Negeri Denpasar. Pasalnya, terdakwa yang dikatakan sedang jalani rehabilitasi masalah kejiwaan ini terlihat asik jalan-jalan di Pantai Sanur tanpa pengawalan.


Sebuah media asing melalui fotografernya berhasil mengabadikan Robert yang saat itu berkacamata hitam mengenakan topi biru dan baju kaos warna ungu serta celana pendek warna hijau muda dibalut warna biru di atasnya.


Terdakwa yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai 4 Desember 2017, Lalu ini diamankan dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi seberat 6.22 gram.


Atas gunjingan tersebut, salah satu kuasa hukumnya Mila Thayeb SH mengaku bahwa jalan di pantai adalah bagian dari relaksasi mencari ogsigen atau udara segar di luar.


"Iya benat saat itu sempat jalan-jalan di pantai Sanur. Itu bagian dari teraphy untuk pengambilan oksigen, karena di Pantai oksigennya bagus. Itupun juga didampingi oleh pendamping dokter," Aku Mila ditemui di PN Denpasar, Senin (19/2).


Bahkan melalui tim dokternya saat itu hanya berjalan sekitar 15 menit dengan jarak sekitar 500 meter. "Memang saya yang merekomendasi. Karenanya saya tunjuk salah seorang dari dokter untuk mendampingi," imbuh Mila.


Menariknya apa yang dikatakan oleh Mila justru bersebrangan dengan apa yang diuraikan Edward Pangkhaila SH, koordinator Kuasa Hukum Robert. Dimana dalam persidangan sebelumnya dikatakan selama dalam masa rehab tetap diawasi oleh pihak BNN Provinsi Bali.


Namun kenyataannya saat aksi jalan-jalan di Pantai Sanur, terdakwa yang bekerja sebagai tenaga akuntan di negara asalnya ini hanya dikawal oleh seorang dokter wanita yang enggan namanya untuk ditulis.


"Untuk saat ini, kita masih programkan kedepannya terapy apa yang kita berikan. Kalau jalan di pantai sepertinya tidak lagi deh, kita menjaga hubungan agar tidak muncul persepsi yang tidak baik," pungkasnya.


Untuk diketahui terdakwa yang dihadirkan dalam di PN Denpasar, Senin (19/2) terpaksa ditunda sidangnya lantaran pihak Kuasa Hukum Robert tidak bisa menghadirkan dokter Oka selaku dokter yang menangani masalah kejiwaan semasa terdakwa dalam proses Penyidikan di Polda Bali.


"Mohon ijin majelis saksi dari kami yang seharusnya kami hadirkan di persidangan tidak bisa kami hadirkan. Saksi merupkan dokter ahli jiwa dari rumah sakit Tridjata Denpasar," demikian Deni Sedana SH didampingi Mila Thayeb SH, di ruang sidang Utama PN Denpasar.


Atas pernyataan tersebut Majelis Hakim yang diketuai I GST Ngurah Putra Atmaja menunda persidangan hingga Kamis, 1 Maret mendatang.


Di luar sidang, Deni SH meyakinkan jika dr.Oke selama ini menangani kliennya saat proses rehab di Rumah Sakit Trijata semasih menjalankan penyidikan di Polda Bali. "Saksi dr.Oka sangat penting kita hadirkan. Untuk membenarkan bahwa klien kami alami masalah kejiwaan," Demikian Deni SH usai sidang.


Untuk diketahui, pria berumur 35 tahun as Australia ini diamankan pihak Bea dan Cukai saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 4 Desember 2017, lalu dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand.


Ia kedapatan membawa narkoba dalam pemeriksaab petugas. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kotak kondom Durex di dalam koper milik terdakwa.
Atas perbuatan itu tersangka terancam 5 pasal berlapis yang dibacakan Suhadi SH. Pasal yang disangkakan diantaranya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a U RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Untuk diketahui usai proses pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar, Robert bukanya dikirim ke LP Kerobokan sebagaimana tersangka lainya, tapi malah dikirm ke lembaga rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk direhabilitasi. Hanya saja pihak RSJ Bangli mengembalikan terdakwa ke Kejaksaan lantaran ada kesalahan prosedur tidak di asesment. Selanjutnya terdakwa dibawa ke sebuha Yayasan Rehabilitasi di wilayah Sanur.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.