Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Mencuri, Bule Malah Ngamuk dalam Sel

Bali Tribune/ DITITIP - Bule Rusia yang sering ngamuk dalam sel dititip ke Rutan.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diamankan oleh aparat kepolisian saat kepergok mencuri motor, Georgii Razin (31) warga Rusia malah berulah. Kerap mengamuk dalam sel dan mengganggu tahanan lainnya. Setelah dipastikan tidak menderita kelainan kejiwaan, tersangka bule ini akhirya dititipkan ke Rutan.

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, bule Rusia ini sebelumnya menginap di sebuah Villa di Ubud. Entah apa motifnya, dinihari 17 Juni 2022 lalu, bule ini nekat masuk ke areal Pondok Wisata di Desa Singakerta, Ubud. Lantas menuju areal parkir dan mendapati sebuah sepeda motor yang kuncinya masih nyantol. Tanpa pikir panjang pelaku lantas membawanya menuju keluar areal penginapan.

Namun aksinya tidak semulus direncanakan. Saat dipintu gerbang, ternyata terkunci rantai yang melilit. Pelaku pun berupaya membuaka rantai, namun keburu diketahui oleh satpam karena suaranya berisik. Saat dihentikan satpam, bule ini malah mencak-mencak. Karena dipastikan bule ini bukan tamu di penginapan setempat, pihak pengelola pun melapor ke Mapolsek Ubud. Dalam beberapa menit kemudian petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti curian.

Namun, ditangkap dan diproses petugas di Mapolres, bule ini bukannya menyesali perbuatannya. Entah akting atau apa, justu pelaku berulah di dalam ruang tahanan. Kerap mengamuk dan mengganggu tahanan lainnya. Bahkan pelaku sampai menderita memar di tubuhnya karena sering mengamuk. "Kami sudah sempat periksa kejiwaan pelaku, hasilnya normal. Mungkin ini hanya akal-akalan pelaku," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (27/6/2022).

Karena terus berulah, kini pelaku terpaksa dititipkan di Rutan Gianyar.  Bakan di dalam Rutan pelaku juga dilaporkan kerap mengamuk. "Mudah-mudahan pelaku ini di deportasi. Terlebih terlibat tindak pidana," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.