Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepolisian Pantau Pelaksanaan Pujawali Pura Puseh Batih

Bali Tribune / Petugas kepolisian saat melakukan pemantauan di Desa Adat Batih, Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (7/4).

balitribune.co.id | Bangli Pihak kepolisian  Resort Bangli  memantau serangkian  pelaksanaan pujawali di Pura Puseh, Desa Adat Batih, Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli Selasa (7/4). Pemantauan dilakukan setelah beredar  informasi  jika pelaksanaan pujawali akan melibatkan banyak orang sehingga bertentangan dengan intruksi pemerintah dalam hal upaya  pencegahan penyebaran Virus Corona.

Mendapat informasi pihak kepolisian langsung  turun  dan setelah dilakukan  kordinasi   akhirnya pelaksanaan upacara tersebut krama yang terlibat dalam jumlah terbatas.

Kapolres Bangli, AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi terkait diterjunkanya personel kepolisian di desa adat Batih, mengatakan awalnya diinformasikan  jika Selasa sore akan dilaksanakan Piodalan di Pura Puseh Batih serta diikuti prosesi Nawur Pusaka Penolak Bala. Diperkirakan upacara tersebut melibatkan ratusan krama.

Menyikapi  hal tersebut,  Kapolsek Kintamani serta beberapa petugas dari  Polres Bangli turun ke Desa Adat Batih. “Pagi ini (Selasa) saya perintahkan Kapolsek, Kasat Intel, Kasat Reskrim untuk menyampaikan intruksi pemerintah terkait upaya pencegahan Covid-19 kepada krama desa adat Batih,” jelas  mantan Kapolres Mapi ,Papua ini.

Sebut  Kapolres  setelah dilakukan koordinasi, pihak desa adat sanggup untuk mematuhi intruksi pemerintah dengan  mengatur jumlah krama yang terlibat dalam upacara tersebut. Meski demikian petugas kepolisian tetap melakukan pemantauan hingga proses upacara terlaksana. “Polres Bangli tetap berkomitmen untuk tegas dalam menjalankan intruksi dan imbauan pemerintah demi keselamatan bersama,” sebutnya

Dikonfirmasi terpisah, Bendesat Adat Batih, Yade Wirya mengatakan dalam pelaksanaan pujawali di Pura Puseh tetap menganut destra. Yang mana tetabuhan (gong), ilen-ilen (tari-tarian) tetap berjalan seperti biasa. Akan tetapi jumlah seka gong terbatas begitu pula dengan penarinya. Selain itu untuk krama yang sembahyang juga dibatasi. Persembahyang dilakukan secara bergilir.

Bendesa Adat Batih Yande Wirya beberapa tari seperti tari Wirayuda, Rejang Renteng, Rejang Sari tidak dilaksanakan. Sementara untuk tari Baris tetap dilaksanakan dengan jumlah penari terbatas  yakni sebanyak 4 orang dari 32 penari yang ada. Begitupula untuk Deha Truna hanya dilaksanakan  4 penari dari 32 jumlah penari yang ada.” Untuk seke gong yang terlibat hanya tujuh orang,”sebutnya.

Sementara untuk  pelaksanaan pujawali hanya berlangsung dari pukul 15.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.. Sedangkan krama yang hendak sembahyang dilakukan secara bergantian sebanyak 15 orang.

Sementara itu, untuk persiapan pujawali dilakukan hampir sepekan, dikarena jumlah krama yang terlibat terbatas maka proses persiapan dilakukan lebih awal. “Persiapan sudah dari seminggu lalu, dan yang terlibat adalah pamucuk adat,”ujarnya.

Disinggung beredar kabar  bahwa krama ngotot agar pelaksanaan upacara tetap dilaksanakan seperti biasanya dengan melibatkan banyak orang, Jro bendesa Yade Wirya menampik hal tersebut. Krama Desa Adat Batih adalah taat pada aturan yang dikeluarkan pemerintah. Kemudian sampai turunnya pihak kepolisian, pihaknya menyebutkan hal ini terjadi karena adanya miss komunikasi. “Ini karena mis komunikasi saja. Kami selaku masyarakat tentu akan mengikuti imbauan pemerintah. Memang upacara kami laksanakan seperti biasa akan tetapi jumlah krama yang terlibat dibatasi ,” sebutnya.

Jro Bendesa Yade Wirya bahkan sampai menjaminkan diri bila dalam proses upacara melibatkan ratusan orang, pihaknya siap diproses.“Saya sebagai jaminan, jika krama yang terlibat dalam jumlah besar, saya siap diprioses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Jro Bendesa Yande Wirya. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.