Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerabat Mantan Bupati Candra Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Nata Wisnaya yang merupakan kerabat mantan Bupati Klungkung Wayan Candra ditahan oleh Kejaksaan Negeri Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kerabat dekat  mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra bernama Nengah Nata Wismaya  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Klungkung terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Janji Kejari Klungkung untuk menuntaskan secepatnya pengembangan kasus korupsi, gratifikasi dan pencucian uang, yang melibatkan tersangka baru I Nengah Nata Wisnaya akhirnya diwujudkan dengan ditahannya yang bersangkutan oleh Kejari Klungkung, Jumat (29/11) .
 
Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Kadek Wira Atmaja, mengatakan Nata Wisnaya ditahan setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin langsung Kajari Klungkung, Otto Sompotan. Setelah gelar perkara itu, seluruh syarat dinyatakan terpenuhi, baik dua alat bukti yang cukup maupun pasal yang disangkakan.
 
“Sehingga setelah di-BAP sebagai tersangka, baru dia diputuskan ditahan. Sebelum dilakukan penepatan tersangka dan ditahan, dia sempat diperiksa tiga kali sebagai saksi," katanya.
 
Penahanan ini sudah sesuai keterntuan syarat objektif maupun subjektif. Penahanan dilakukan  untuk menghindari kekhawatiran tersangka bakal melarikan diri maupun berupaya menghilangan alat bukti. Sehingga, kasusnya lebih cepat diproses dan maju dalam persidangan. Selain itu, Wira Atmaja menambahkan, penahanan ini juga dimaksudkan agar tersangka tidak mengulangi dugaan tindak pidana itu.
 
Sebelum Kejari Klungkung menetapkan tersangka baru, penyidik Kejari Klungkung telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka diduga terlibat dalam kasus pencucian yang telah menjerat mantan Bupati Candra.
 
Tersangka Nata Wisnaya diduga terlibat dalam proses pencucian uang hasil korupsi mantan Bupati Candra, pada dua objek. Pertama, berupa aset tanah berupa empat bidang tanah. Di antaranya bidang tanah di Desa Ped, Bungamekar, Dawan dan Tojan. Semuanya dikatakan sudah eksekusi.
 
Aset tanah ini merupakan harta kekayaan hasil grativikasi dan korupsi.  Lahan inilah yang pernah digugat tersangka Nata Wisnaya. Dia menggugat Kejari Klungkung. Namun, gugatannya ditolak Hakim PN Semarapura.
 
Kedua, saat pendirian perusahaan, Nata Wisnaya disebut menjadi direktur formalitas disana. Perusahaan dalam bentuk PT itu, bergerak dalam bidang outsorching mengadaan security. Rekening dalam perusahaan ini diduga menjadi salah satu jalur transaksi keuangan hasil korupsi mantan Bupati Candra.
 
"Perusahaan ini sudah dieksekusi. Peran dia di sana sebagai pemilik perusahaan itu. Dari rekening perusahaan ini, ada alur keuangan sebesar Rp 11 miliar. Waktu itu dana ini diduga sebagai hasil grativikasi," tegasnya.
 
Tersangka Nata Wisnaya dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
 
"Kami tetapkan I Nengah Nata Wisnaya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. Kasus ini masih terkait tindak pidana korupsi dengan terpidana Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra," ujar Kasi Pidsus I Kadek Wira Atmaja, seizin Kajari Klungkung, Otto Sompotan.
 
Penyelidikan kasus ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung sejak pertengahan tahun 2019 ini. Pihak kejaksaan menemukan fakta baru setelah mempelajari dokumen dan keterangan saksi atas perkara korupsi pengadaan lahan pelabuhan Gunaksa, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Wayan Candra.
 
Pihaknya pun akan secepatnya membentuk tim yang akan mengawal kasus tersebut. Lalu melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan. Tersangka I Nengah Nata Winaya dikenakan Pasal 3,4,5 UU NO 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pencucian uang,  dengam ancaman 20 tahun penjara.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.