Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Ikan Buntal, Bocah 11 Tahun Tewas

Bali Tribune / Krupuk ikan buntal yang dikonsumsi korban
balitribune.co.id | SingarajaPutu Ayu Mita Sari bocah berusia 11 tahun diduga tewas keracunan usai menyantap Ikan buntal yang telah diolah menjadi kerupuk. Peristiwa itu terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 12.30 wita di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Selain Ayu Mita, korban lain keracunan ikan buntal/buntek yakni Ketut Alisya Tini Putri (5) yang saat ini masih dalam perawatan tim medis.
 
Peristiwa itu bermula saat korban Ayu Mita bermain ke rumah korban Alisya. Dikediaman korban Alisya, keduanya menyantap kerupuk kulit ikan buntal yang ada di dalam toples. Sekitar pukul 08.00 wita, kedua korban yang masih berkerabat dekat ini diajak pulang oleh saksi Kadek Swandia. Setiba dirumah, Ayu Mita muntah-muntah dan langsung lemas. Tak lama sesudahnya menyusul Alistya mengalami gejala yang sama. Melihat kejadian itu, saksi Swandia mengajak kedua korban ke Puskesmas Gerokgak 2 di Desa pejarakan.
 
Setelah mendapat penangan medis, kedua korban kemudian diujuk ke RSUD Buleleng karena kondisinya semakin parah. Sayang, nyawa Ayu Mita tak tertolong, ia dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat perawatan dari tim medis di RSUD Buleleng. Sedangkan Alistya saat ini masih sadar dan dirawat di RSUD Buleleng.
 
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, korban meninggal saat ini telah dibawa kerumah duka, sedangkan Alistya masih dirawat di RSUD Buleleng. "Kedua korban masih ada hubungan keluarga dekat. Dan Kedua belah pihak tidak mempermasalahkan kasus ini dan tidak menuntut," ucap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng.
 
Kompol Widana mengaku, sudah mendatangi rumah duka untuk berbela sungkawa, sekaligus juga memberikan bantuan berupa sembako yang diterima Gede Arya selaku orangtua korban Ayu Mita.
 
"Kami berharap, pihak keluarga diberikan ketabahan," tandas Kompol Widana.
 
Sekedar Informasi, ikan buntal atau dikenal ikan Buntek ini berbahaya untuk dikonsumsi. Jika tidak diolah dengan benar akan berakibat fatal bagi yang memakannya.
Ada beberapa bagian  yang harus dibuang karena  dianggap mengandung racun, yakni hati, gonad, usus, dan kulit. Bagian inilah yang paling mematikan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.