Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Ikan Buntal, Bocah 11 Tahun Tewas

Bali Tribune / Krupuk ikan buntal yang dikonsumsi korban
balitribune.co.id | SingarajaPutu Ayu Mita Sari bocah berusia 11 tahun diduga tewas keracunan usai menyantap Ikan buntal yang telah diolah menjadi kerupuk. Peristiwa itu terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 12.30 wita di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Selain Ayu Mita, korban lain keracunan ikan buntal/buntek yakni Ketut Alisya Tini Putri (5) yang saat ini masih dalam perawatan tim medis.
 
Peristiwa itu bermula saat korban Ayu Mita bermain ke rumah korban Alisya. Dikediaman korban Alisya, keduanya menyantap kerupuk kulit ikan buntal yang ada di dalam toples. Sekitar pukul 08.00 wita, kedua korban yang masih berkerabat dekat ini diajak pulang oleh saksi Kadek Swandia. Setiba dirumah, Ayu Mita muntah-muntah dan langsung lemas. Tak lama sesudahnya menyusul Alistya mengalami gejala yang sama. Melihat kejadian itu, saksi Swandia mengajak kedua korban ke Puskesmas Gerokgak 2 di Desa pejarakan.
 
Setelah mendapat penangan medis, kedua korban kemudian diujuk ke RSUD Buleleng karena kondisinya semakin parah. Sayang, nyawa Ayu Mita tak tertolong, ia dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat perawatan dari tim medis di RSUD Buleleng. Sedangkan Alistya saat ini masih sadar dan dirawat di RSUD Buleleng.
 
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, korban meninggal saat ini telah dibawa kerumah duka, sedangkan Alistya masih dirawat di RSUD Buleleng. "Kedua korban masih ada hubungan keluarga dekat. Dan Kedua belah pihak tidak mempermasalahkan kasus ini dan tidak menuntut," ucap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng.
 
Kompol Widana mengaku, sudah mendatangi rumah duka untuk berbela sungkawa, sekaligus juga memberikan bantuan berupa sembako yang diterima Gede Arya selaku orangtua korban Ayu Mita.
 
"Kami berharap, pihak keluarga diberikan ketabahan," tandas Kompol Widana.
 
Sekedar Informasi, ikan buntal atau dikenal ikan Buntek ini berbahaya untuk dikonsumsi. Jika tidak diolah dengan benar akan berakibat fatal bagi yang memakannya.
Ada beberapa bagian  yang harus dibuang karena  dianggap mengandung racun, yakni hati, gonad, usus, dan kulit. Bagian inilah yang paling mematikan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.