Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Ikan Buntal, Bocah 11 Tahun Tewas

Bali Tribune / Krupuk ikan buntal yang dikonsumsi korban
balitribune.co.id | SingarajaPutu Ayu Mita Sari bocah berusia 11 tahun diduga tewas keracunan usai menyantap Ikan buntal yang telah diolah menjadi kerupuk. Peristiwa itu terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 12.30 wita di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Selain Ayu Mita, korban lain keracunan ikan buntal/buntek yakni Ketut Alisya Tini Putri (5) yang saat ini masih dalam perawatan tim medis.
 
Peristiwa itu bermula saat korban Ayu Mita bermain ke rumah korban Alisya. Dikediaman korban Alisya, keduanya menyantap kerupuk kulit ikan buntal yang ada di dalam toples. Sekitar pukul 08.00 wita, kedua korban yang masih berkerabat dekat ini diajak pulang oleh saksi Kadek Swandia. Setiba dirumah, Ayu Mita muntah-muntah dan langsung lemas. Tak lama sesudahnya menyusul Alistya mengalami gejala yang sama. Melihat kejadian itu, saksi Swandia mengajak kedua korban ke Puskesmas Gerokgak 2 di Desa pejarakan.
 
Setelah mendapat penangan medis, kedua korban kemudian diujuk ke RSUD Buleleng karena kondisinya semakin parah. Sayang, nyawa Ayu Mita tak tertolong, ia dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat perawatan dari tim medis di RSUD Buleleng. Sedangkan Alistya saat ini masih sadar dan dirawat di RSUD Buleleng.
 
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, korban meninggal saat ini telah dibawa kerumah duka, sedangkan Alistya masih dirawat di RSUD Buleleng. "Kedua korban masih ada hubungan keluarga dekat. Dan Kedua belah pihak tidak mempermasalahkan kasus ini dan tidak menuntut," ucap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng.
 
Kompol Widana mengaku, sudah mendatangi rumah duka untuk berbela sungkawa, sekaligus juga memberikan bantuan berupa sembako yang diterima Gede Arya selaku orangtua korban Ayu Mita.
 
"Kami berharap, pihak keluarga diberikan ketabahan," tandas Kompol Widana.
 
Sekedar Informasi, ikan buntal atau dikenal ikan Buntek ini berbahaya untuk dikonsumsi. Jika tidak diolah dengan benar akan berakibat fatal bagi yang memakannya.
Ada beberapa bagian  yang harus dibuang karena  dianggap mengandung racun, yakni hati, gonad, usus, dan kulit. Bagian inilah yang paling mematikan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.