Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keragaman Umat Beragama di Denpasar Perlu Dirawat

Bali Tribune/Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri seresehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio, Selasa (19/4).


balitribune.co.id | Denpasar -  Keragaman umat beragama di Kota Denpasar merupakan suatu keniscayaan yang harus disyukuri dan dijaga. Dengan begitu, apabila dirawat dengan pengetahuan dan toleransi, akan menjadi kekayaan yang luar biasa terlebih terlebih lagi Kota Denpasar menjadi salah satu destinasi wisata. 
 
“Keragaman ini menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri serasehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio Denpasar, Selasa (19/4). 
 
Toleransi adalah kuncinya. Toleransi membimbing kita menjaga keragaman beragama sehingga terhindar dari fanatisme yang dapat mengarah pada fundamentalisme, radikalisme maupun ekstremisme, tutur Dharma Putra. 
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, tandas Dharma Putra, sangatlah penting terus dilakukan persamaan persepsi untuk menjaga toleransi tersebut. Melalui serasehan toleransi menyasar umat beragama yang digelar Kesbangpol Kota Denpasar diharapkan kerukunan yang telah terbangun dengan baik selama ini terus dijaga dan dipertahankan.
 
Sementara itu, I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang membawakan materi tentang edukasi tentang pengertian ormas dan peran pemerintah dalam memfasilitasi keberadaan ormas menyampaikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 
 
"Definisi ini sangat luas karena didesain untuk menjangkau semua organisasi agar terawasi dan terkendali. Hakikatnya, organisasi adalah entitas yang dibentuk sekelompok individu, sehingga sebagaimana individu, tingkah laku organisasinya juga perlu diatur. Berdasarkan kondisi inilah maka diperlukan adanya regulasi yang memfasilitasi pembentukan organisasi sembari memberikan kerangka bagi tindak tanduknya sesuai dengan norma-norma bermasyarakat," ujarnya.
 
Sedangkan Prof I Nyoman Budiana menegaskan, untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu, kata Nyoman Budiana, diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. 
 
"Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya Nyoman Budiana. 
 
Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. 
 
"Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar," pungkasnya.
 
Kegiatan seresehan yang dirancang Badan Kesbangpol ini melalui JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra, menghadirkan pembicara I Wayan Adhi Karmayana, SH.,MH Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Prov. Bali serta  Ketua FKUB Kota Denpasar Prof I Nyoman Budiana.
wartawan
YAN
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.