Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keragaman Umat Beragama di Denpasar Perlu Dirawat

Bali Tribune/Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri seresehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio, Selasa (19/4).


balitribune.co.id | Denpasar -  Keragaman umat beragama di Kota Denpasar merupakan suatu keniscayaan yang harus disyukuri dan dijaga. Dengan begitu, apabila dirawat dengan pengetahuan dan toleransi, akan menjadi kekayaan yang luar biasa terlebih terlebih lagi Kota Denpasar menjadi salah satu destinasi wisata. 
 
“Keragaman ini menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri serasehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio Denpasar, Selasa (19/4). 
 
Toleransi adalah kuncinya. Toleransi membimbing kita menjaga keragaman beragama sehingga terhindar dari fanatisme yang dapat mengarah pada fundamentalisme, radikalisme maupun ekstremisme, tutur Dharma Putra. 
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, tandas Dharma Putra, sangatlah penting terus dilakukan persamaan persepsi untuk menjaga toleransi tersebut. Melalui serasehan toleransi menyasar umat beragama yang digelar Kesbangpol Kota Denpasar diharapkan kerukunan yang telah terbangun dengan baik selama ini terus dijaga dan dipertahankan.
 
Sementara itu, I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang membawakan materi tentang edukasi tentang pengertian ormas dan peran pemerintah dalam memfasilitasi keberadaan ormas menyampaikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 
 
"Definisi ini sangat luas karena didesain untuk menjangkau semua organisasi agar terawasi dan terkendali. Hakikatnya, organisasi adalah entitas yang dibentuk sekelompok individu, sehingga sebagaimana individu, tingkah laku organisasinya juga perlu diatur. Berdasarkan kondisi inilah maka diperlukan adanya regulasi yang memfasilitasi pembentukan organisasi sembari memberikan kerangka bagi tindak tanduknya sesuai dengan norma-norma bermasyarakat," ujarnya.
 
Sedangkan Prof I Nyoman Budiana menegaskan, untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu, kata Nyoman Budiana, diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. 
 
"Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya Nyoman Budiana. 
 
Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. 
 
"Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar," pungkasnya.
 
Kegiatan seresehan yang dirancang Badan Kesbangpol ini melalui JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra, menghadirkan pembicara I Wayan Adhi Karmayana, SH.,MH Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Prov. Bali serta  Ketua FKUB Kota Denpasar Prof I Nyoman Budiana.
wartawan
YAN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.