Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keranjingan Game Online, Yosua Nekad Jual Motor Pacar

Terdakwa Yosua saat diadili di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pepatah "ada udang dibalik batu" layak disematkan kepada Yosua Steven Nassa. Dibalik kepiawaiannya menaklukan hati perempuan ternyata memiliki tujuan yang tersembunyi. Pemuda berusia 20 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek, ini diseret ke kursi pesakitan karena diduga melakukan tindak pidana pengelapan sepeda motor dengan modus pacaran. Akibat perbuatan Yosua, saksi korban Ni Made Sri Wulandari mengalami kerugian delapan juta rupiah lebih. Lucunya, hasil aksi kejahatannya itu terdakwa gunakan hanya untuk membeli akun game online. Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda mendengar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) GA Surya Yunita PW, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/10). Dalam dakwaannya, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada mendakwa terdakwa Yosua dengan Pasal  372 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat lama empat tahun. "Terdakwa dengan segaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dal kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena pengelapan," kata Jaks Yunita di depan majelis hakim diketui I Wayan Kawisada. Dijelaskan diuraikan Jaksa Yunita, ‎aksi terdakwa terjadi pada Rabu, 11 Juli 2018 pukul 15.00 di samping selatan KFC Jalan Kebo Iwa Selatan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Ketika itu terdakwa menghubungi saksi Wulandari meminta saksi korban menemui terdakwa. Mendengar permintaan tersebut saksi korban mengendarai sepeda motor Vario hitam nopol DK 4519 FT langsung berangkat menemui terdakwa. Setibanya di lokasi, terdakwa menyampaikan pada saksi korban bahwa dirinya hendak meminjam motor. "Saya pinjam motormu untuk jemput adik dan beli rokok," kata terdakwa seperti yang tertuang dalam dakwaan. "Jangan! Saya mau cepat-cepat saya disuruh pulang bapak," sahut saksi korban. Jawaban itu justru membuat terdakwa naik pitam. "Kalau tidak dikasih saya akan ngamuk!" bentak terdakwa. Mendengar jawaban itu korban takut dan menyerahkan. Lalu terdakwa menguasai sepeda motor saksi korban dan dibawa ke gang masuk rumah kos terdakwa dengan maksud agar tidak diketahui oleh kakak terdakwa. Keesokan harinya terdakwa menjual sepeda motor melalui facebook kepada seseorang dengan akun Irwan seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan sepeda motor digunakan membayar sewa kos Rp 350 ribu, membeli akun game online mobile legend seharga Rp 200 ribu, membeli pulsa Rp 550 ribu, membeli diamond game online mobile legend Rp 300 ribu, membeli makanan dan minuman Rp 100 ribu dan sisanya Rp 500 ribu. Pada kesempatan yang sama, JPU juga langsung menghadirkan saksi korban Wulandari ke persidangan. Terdakwa tak bisa mengelak setalah Wulandari mebenarkan dakwaan JPU. Kelakuan terdakwa ini menjadi bahan candaan majelis hakim. "Saudara saksi, apakah sekarang kamu masih cinta sama terdakwa? Setelah kejadian itu," kata hakim. Saksi korban yang didampingi ibunya mengaku sudah tidak cinta dengan terdakwa. "Tidak cinta lagi. Saya sekarang sudah benci sama dia," ketusnya. ‎Yang menarik, saat hakim menanyakan terdakwa apakah masih cinta dengan saksi, terdakwa juga mengaku sudah tidak cinta dari awal pertemuan. "Judulnya ini kamu maling hati sekaligus gondol motor. Hebat juga kamu ya‎? Cintamu ternyata palsu" sentil hakim. Terdakwa tersenyum malu. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.