Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerawanan Penggunaan Media Sosial di Pemilu 2024

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., CT - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Bali

balitribune.co.id | Penggunaan Media Sosial (Medsos) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dengan Pemilu 2024 sepertinya tak akan beda jauh, masih satu rasa. Jika Pemilu 2019 pengguna kalangan menengah ke bawah yang meramaikan media sosial, namun Pemilu 2024 justru kalangan elit yang saling kecam dan ini menandakan perhelatan demokrasi di zaman digital sering kali rentan dengan ujaran kebencian (Hate speech), polarisasi, berita palsu (fake news) dan berseliwerannya informasi yang menyesatkan (Hoaks)

Hal ini terjadi akibat perilaku negatif pengguna medsos yang beraktivitas di media digital secara daring, terutama saat melihat unggahan di media sosial beserta komentar yang seringkali kurang mengedepankan etika dalam berkomunikasi. Bahkan, mereka yang seharusnya menjadi kalangan intelek dengan kecerdasan tinggi ikut terlibat dalam hiruk pikuk media sosial dengan komentar-komentar yang beragam.

Banyak dari pengguna media sosial yang tampaknya kehilangan orientasi dalam berkomunikasi, seolah semua pengguna media sosial dianggap setara tanpa memperhatikan pentingnya komunikasi antarpribadi, dalam kelompok, maupun di tingkat massa. Situasi ini membuat pengguna media sosial cenderung melontarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu, terutama dalam upaya politik dengan mengunggah konten yang bernuansa negatif (Black Campaign).

Terkadang, dalam konten negatif tersebut, pengguna tidak hanya ingin merendahkan lawan politiknya, tetapi juga jika disertai dengan kata-kata yang tidak pantas, hal ini dapat memicu konflik dan perselisihan di antara kelompok. Selain itu, algoritma digital cenderung memperkuat polarisasi di kalangan warganet, menyebabkan mereka kurang terbuka terhadap sudut pandang yang beragam. Mereka cenderung mempercayai hanya apa yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan opini lain, yang pada akhirnya memunculkan fanatisme yang berlebihan.

Bagi mereka yang sudah muak dengan konten semacam itu atau yang tidak ingin terlibat dengan ujaran kebencian, polarisasi, dan berita palsu, mereka cenderung mengambil sikap apolitis atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak suara dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang teratur dan bebas dari kepalsuan, diperlukan sosialisasi yang jelas mengenai literasi demokrasi digital oleh pihak yang memiliki otoritas dalam hal tersebut. 

Ini penting untuk menjadikan media baru sebagai alat yang mendukung demokratisasi dan diskusi terbuka di masyarakat Indonesia. Diperlukan juga pendidikan politik bagi generasi milenial sebagai pemilih baru, serta bagi masyarakat perkotaan yang sibuk dengan rutinitas pekerjaan. Selain itu, perlu ada usaha untuk melibatkan masyarakat yang merasa terasingkan atau apatis terhadap politik, agar mereka melihat media baru bukan hanya sebagai hiburan semata, namun sarana untuk menyampaikan aspirasi.

Tentu sebagai warga negara yang memiliki hak demokrasi, kita berharap literasi demokrasi digital agar Pemilu di Indonesia dapat berjalan damai dan kondusif tanpa disertai berita palsu dan konflik, dengan menerapkan hal-hal yang relevan kepada pengguna internet di Tanah Air serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aktor politik yang terlibat dalam Pemilu Indonesia. Jadi untuk itu pengawasan terhadap kampanye di media sosial juga harus diperketat. Kesadaran akan kritis terus diperlukan di platform digital karena meskipun ruang publiknya terbuka, norma dan etika harus tetap dijaga agar tidak melanggar batas-batas intelektualitas.

Perlu juga dicermati, perusahaan platform digital memiliki tujuan bisnis yang mengoptimalkan keuntungan ekonomi dengan menggunakan data perilaku penggunanya. Jika terjadi pengelompokan besar-besaran yang menghasilkan polarisasi politik, platform digital dapat memperoleh keuntungan, tanpa memedulikan dampak berita palsu atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat (Resistance). Pemangku kepentingan terkait kesuksesan Pemilu di Indonesia perlu bekerja sama untuk meningkatkan literasi demokrasi digital yang bisa disosialisasikan kepada masyarakat guna mengatur alur politik di dunia maya. Para pengguna media sosial dan pembuat konten yang aktif di dunia maya juga perlu diberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial dan edukasi tentang sistem algoritma digital untuk mencegah efek ruang informasi yang tertutup dan polarisasi.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.