Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerawanan Penggunaan Media Sosial di Pemilu 2024

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., CT - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Bali

balitribune.co.id | Penggunaan Media Sosial (Medsos) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dengan Pemilu 2024 sepertinya tak akan beda jauh, masih satu rasa. Jika Pemilu 2019 pengguna kalangan menengah ke bawah yang meramaikan media sosial, namun Pemilu 2024 justru kalangan elit yang saling kecam dan ini menandakan perhelatan demokrasi di zaman digital sering kali rentan dengan ujaran kebencian (Hate speech), polarisasi, berita palsu (fake news) dan berseliwerannya informasi yang menyesatkan (Hoaks)

Hal ini terjadi akibat perilaku negatif pengguna medsos yang beraktivitas di media digital secara daring, terutama saat melihat unggahan di media sosial beserta komentar yang seringkali kurang mengedepankan etika dalam berkomunikasi. Bahkan, mereka yang seharusnya menjadi kalangan intelek dengan kecerdasan tinggi ikut terlibat dalam hiruk pikuk media sosial dengan komentar-komentar yang beragam.

Banyak dari pengguna media sosial yang tampaknya kehilangan orientasi dalam berkomunikasi, seolah semua pengguna media sosial dianggap setara tanpa memperhatikan pentingnya komunikasi antarpribadi, dalam kelompok, maupun di tingkat massa. Situasi ini membuat pengguna media sosial cenderung melontarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu, terutama dalam upaya politik dengan mengunggah konten yang bernuansa negatif (Black Campaign).

Terkadang, dalam konten negatif tersebut, pengguna tidak hanya ingin merendahkan lawan politiknya, tetapi juga jika disertai dengan kata-kata yang tidak pantas, hal ini dapat memicu konflik dan perselisihan di antara kelompok. Selain itu, algoritma digital cenderung memperkuat polarisasi di kalangan warganet, menyebabkan mereka kurang terbuka terhadap sudut pandang yang beragam. Mereka cenderung mempercayai hanya apa yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan opini lain, yang pada akhirnya memunculkan fanatisme yang berlebihan.

Bagi mereka yang sudah muak dengan konten semacam itu atau yang tidak ingin terlibat dengan ujaran kebencian, polarisasi, dan berita palsu, mereka cenderung mengambil sikap apolitis atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak suara dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang teratur dan bebas dari kepalsuan, diperlukan sosialisasi yang jelas mengenai literasi demokrasi digital oleh pihak yang memiliki otoritas dalam hal tersebut. 

Ini penting untuk menjadikan media baru sebagai alat yang mendukung demokratisasi dan diskusi terbuka di masyarakat Indonesia. Diperlukan juga pendidikan politik bagi generasi milenial sebagai pemilih baru, serta bagi masyarakat perkotaan yang sibuk dengan rutinitas pekerjaan. Selain itu, perlu ada usaha untuk melibatkan masyarakat yang merasa terasingkan atau apatis terhadap politik, agar mereka melihat media baru bukan hanya sebagai hiburan semata, namun sarana untuk menyampaikan aspirasi.

Tentu sebagai warga negara yang memiliki hak demokrasi, kita berharap literasi demokrasi digital agar Pemilu di Indonesia dapat berjalan damai dan kondusif tanpa disertai berita palsu dan konflik, dengan menerapkan hal-hal yang relevan kepada pengguna internet di Tanah Air serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aktor politik yang terlibat dalam Pemilu Indonesia. Jadi untuk itu pengawasan terhadap kampanye di media sosial juga harus diperketat. Kesadaran akan kritis terus diperlukan di platform digital karena meskipun ruang publiknya terbuka, norma dan etika harus tetap dijaga agar tidak melanggar batas-batas intelektualitas.

Perlu juga dicermati, perusahaan platform digital memiliki tujuan bisnis yang mengoptimalkan keuntungan ekonomi dengan menggunakan data perilaku penggunanya. Jika terjadi pengelompokan besar-besaran yang menghasilkan polarisasi politik, platform digital dapat memperoleh keuntungan, tanpa memedulikan dampak berita palsu atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat (Resistance). Pemangku kepentingan terkait kesuksesan Pemilu di Indonesia perlu bekerja sama untuk meningkatkan literasi demokrasi digital yang bisa disosialisasikan kepada masyarakat guna mengatur alur politik di dunia maya. Para pengguna media sosial dan pembuat konten yang aktif di dunia maya juga perlu diberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial dan edukasi tentang sistem algoritma digital untuk mencegah efek ruang informasi yang tertutup dan polarisasi.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.