Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerawanan Penggunaan Media Sosial di Pemilu 2024

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., CT - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Bali

balitribune.co.id | Penggunaan Media Sosial (Medsos) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dengan Pemilu 2024 sepertinya tak akan beda jauh, masih satu rasa. Jika Pemilu 2019 pengguna kalangan menengah ke bawah yang meramaikan media sosial, namun Pemilu 2024 justru kalangan elit yang saling kecam dan ini menandakan perhelatan demokrasi di zaman digital sering kali rentan dengan ujaran kebencian (Hate speech), polarisasi, berita palsu (fake news) dan berseliwerannya informasi yang menyesatkan (Hoaks)

Hal ini terjadi akibat perilaku negatif pengguna medsos yang beraktivitas di media digital secara daring, terutama saat melihat unggahan di media sosial beserta komentar yang seringkali kurang mengedepankan etika dalam berkomunikasi. Bahkan, mereka yang seharusnya menjadi kalangan intelek dengan kecerdasan tinggi ikut terlibat dalam hiruk pikuk media sosial dengan komentar-komentar yang beragam.

Banyak dari pengguna media sosial yang tampaknya kehilangan orientasi dalam berkomunikasi, seolah semua pengguna media sosial dianggap setara tanpa memperhatikan pentingnya komunikasi antarpribadi, dalam kelompok, maupun di tingkat massa. Situasi ini membuat pengguna media sosial cenderung melontarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu, terutama dalam upaya politik dengan mengunggah konten yang bernuansa negatif (Black Campaign).

Terkadang, dalam konten negatif tersebut, pengguna tidak hanya ingin merendahkan lawan politiknya, tetapi juga jika disertai dengan kata-kata yang tidak pantas, hal ini dapat memicu konflik dan perselisihan di antara kelompok. Selain itu, algoritma digital cenderung memperkuat polarisasi di kalangan warganet, menyebabkan mereka kurang terbuka terhadap sudut pandang yang beragam. Mereka cenderung mempercayai hanya apa yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan opini lain, yang pada akhirnya memunculkan fanatisme yang berlebihan.

Bagi mereka yang sudah muak dengan konten semacam itu atau yang tidak ingin terlibat dengan ujaran kebencian, polarisasi, dan berita palsu, mereka cenderung mengambil sikap apolitis atau bahkan memilih untuk tidak menggunakan hak suara dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang teratur dan bebas dari kepalsuan, diperlukan sosialisasi yang jelas mengenai literasi demokrasi digital oleh pihak yang memiliki otoritas dalam hal tersebut. 

Ini penting untuk menjadikan media baru sebagai alat yang mendukung demokratisasi dan diskusi terbuka di masyarakat Indonesia. Diperlukan juga pendidikan politik bagi generasi milenial sebagai pemilih baru, serta bagi masyarakat perkotaan yang sibuk dengan rutinitas pekerjaan. Selain itu, perlu ada usaha untuk melibatkan masyarakat yang merasa terasingkan atau apatis terhadap politik, agar mereka melihat media baru bukan hanya sebagai hiburan semata, namun sarana untuk menyampaikan aspirasi.

Tentu sebagai warga negara yang memiliki hak demokrasi, kita berharap literasi demokrasi digital agar Pemilu di Indonesia dapat berjalan damai dan kondusif tanpa disertai berita palsu dan konflik, dengan menerapkan hal-hal yang relevan kepada pengguna internet di Tanah Air serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aktor politik yang terlibat dalam Pemilu Indonesia. Jadi untuk itu pengawasan terhadap kampanye di media sosial juga harus diperketat. Kesadaran akan kritis terus diperlukan di platform digital karena meskipun ruang publiknya terbuka, norma dan etika harus tetap dijaga agar tidak melanggar batas-batas intelektualitas.

Perlu juga dicermati, perusahaan platform digital memiliki tujuan bisnis yang mengoptimalkan keuntungan ekonomi dengan menggunakan data perilaku penggunanya. Jika terjadi pengelompokan besar-besaran yang menghasilkan polarisasi politik, platform digital dapat memperoleh keuntungan, tanpa memedulikan dampak berita palsu atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat (Resistance). Pemangku kepentingan terkait kesuksesan Pemilu di Indonesia perlu bekerja sama untuk meningkatkan literasi demokrasi digital yang bisa disosialisasikan kepada masyarakat guna mengatur alur politik di dunia maya. Para pengguna media sosial dan pembuat konten yang aktif di dunia maya juga perlu diberikan pemahaman tentang etika bermedia sosial dan edukasi tentang sistem algoritma digital untuk mencegah efek ruang informasi yang tertutup dan polarisasi.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.