Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Gempa Lombak di Badung Tembus Rp25 Miliar Lebih

Beberapa kerusakan yang terjadi Badung saat Gempa, Minggu 5 Agustus 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan menelusuran dan pendataan kerugian akibat gempa Lombok di wilayah Kabupaten Badung. Berdasarkan data yang masuk kerugian gempa bumi ini telah menembus angka Rp 25 miliar lebih. Kebanyakan kerugian akibat kerusakan bangunan. Seperti bangunan rumah warga, pura, merajan dan sejumlah kerusakan fasilitas publik. “Hingga saat ini, di Kabupaten Badung sudah tercatata kerugian sebesar 25 milliar lebih,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ermy Setiari, Sabtu (11/8). Kerugian ini berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya sendiri dibantu aparat dari kecamatan dan desa telah melakukan inventarisir kerusakan yang terjadi. “Kebanyakan masyarakat yang mengadukan ke desa dan desa mengajukan data tersebut ke BPBD,” jelasnya. Jumlah kerugian ini, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beberapa desa belum melaporkan kerusakan yang ada di desanya. “Sampai saat inipun masih ada beberapa desa yang belum melaporkan data kerugian di wilayahnya,” imbuhnya. dr Ermy pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke keliannya agar bisa cepat di laporkan ke BPBD. Ia menuturkan,  kerugian 25 milliar tersebut, tercatat di beberapa desa di Badung, diantaranya Desa Plaga, Beloksidan, Carang Sari, Desa Sulangai, dan Desa Petang. “Ini tujuannya agar kami bisa verifikasi data secepatnya,” tegasnya. Untuk bangunan yang roboh di Badung yang akan di verifikasi akan dilihat kerusakannya. Jika parah akan di sarankan membuat proposal yang di bantu pihak desa untuk perbaikannya. “Intinya kalau parah, kita sarankan membuat proposal yang di bantu oleh pihak desa untuk perbaikaannya. Nanti bidang Rehab Rekon dan tim teknisi akan membantu dan mengkaji ulang kerugiannya,” tukas dr Ermy.

wartawan
I Made Darna
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.