Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Deadline Organisasi Kemasyarakatan

Bali Tribune/ I Komang Dhyatmika
balitribune.co.id | Negara - Setelah disinyalir adanya organisasi atau bahkan lembaga asing yang bergerak di Jembrana selama bertahun-tahun tanpa pemberitahuan kepemerintah daerah, kini seluruh organisasi kemasyarakatan di Jembrana diwajibkan melaporkan keberadaannya. Bahkan penyerahan sejumlah dokumen organisasi didedline hingga awal September 2019.
 
Sebelumnya pihak Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana mensinyalir dari banykanya lembaga maupun organisasi yang menjalankan aksinya di Jembrana, ada lembaga asing yang bergerak di Jembrana tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, I Komang Dhyatmika mengakui saat ini banyak lembaga yang bergerak di Jembrana. Namun laporan atas keberadaannya kepemerintah daerah sangat minim. "Kami curigai ada lembaga yang bergerak di Jembrana tapi tidak melaporkan keberadaannya kepemerintah daerah. Kami masih telusuri keberadaannya" ungkapnya.
 
Keberadaannya tercium setelah sejumlah perangkat desa di Jembrana mempertanyakannya. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, lembaga itu bergerak dibidang sosial bahkan sudah mempekerjakan warga lokal. "Walaupun gerakannya terlihat bermanfaat tapi seharusnya melapor ke pemda. Kami sangat menghargai kepedulian tapi jangan sampai ada sesuatu dibalik gerakannya itu. Kita harus juga waspadai itu" ujarnya. Menurutnya lembaga yang bergerak secara masif dan disinyalir tanpa dasar hukum ini diketahui sudah bergerak disejumlah wilayah pesisir, seperti Medewi, Air Kuning, Cupel dan beberapa desa lain yang kini sedang ditelusuri.
 
Kini pihaknya menggencarkan pendataan  terhadap lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jembrana. Pihaknya telah melayangkan surat keseluruh organisasi kemasyarakatan di Jembrana. Seluruh organisasi kemasyarakatan di Jembrana kini diminta untuk menyerahkan laporan atas keberadan lembaganya. Dalam surat nomor 910/369/Kesbangpol/VII/2019 tertanggal 12  Agustus 2019 yang ditandatanganinya itu, seluruh organisasi kemasyarakatan diminta menyerahkan sejumlah dokumen seperti, akta pendirian organisasi yang dikeluarkan notaris, program kerja, susunan kepengurusan dan surat keterangan domisili sekeratariat organisasi.
 
Selain itu seluruh pipinan organisasi kemasyarakatan itu diminta membuat surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan dan surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, “agar minimal keberadaannya diketahui oleh aparat desa/kelurahan” ujarnya. Pedataan ini menurutnya dilakukan berdasarkan UU Organisasi Kemsyarakatan untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan, "Kami sudah ada datanya, tapi sulit dipantau aktifitasnya, apakah aktif atau tidak, biasanya muncul dan bergeliat disaat momen-momen tertentu saja. Kami masih mendata berapa yang sebenarnya tahun ini masih aktif" jelasnya.
 
Organisasi kemasyarakatan menurutnya merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan didaerah. "Kalau sudah lengkap kenapa harus takut melapor, itu amanat undang-undang, lembaga baik berbadan hukum maupun tidak wajib melaporkan keberadaannya. Seharusnya gerakannya itu bisa disinergikan dengan program pemerintah lokal sebagai bentuk partisipasi masyarakat" paparnya. Hingga kini hanya 16 organisasi kepemudaan, 29 organisasi keagamaan, 13 organisasi profesi serta 22 ormas lain baru yang tercatat di Kantor Kesbangpol Jembrana. Dari laporan yang wajib dikumpulkan Senin (9/9) itu nantinya akan dibuatkan direktori. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.